Terima Keluhan Masyarakat, Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Gelar Program Jumat Curhat

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terima Keluhan Masyarakat, Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Gelar Program Jumat Curhat

20 January 2023


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali menggelar Jumat Curhat di Aula Serba guna Desa Lubuk Ogong Kecamatan Bandar Sei Kijang, Jumat (20/1/2023). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony SH.


Jumat curhat ini, menerima keluhan, kritikan dan saran warga. Bertujuan untuk menjaga Kamtibmas.


Dihadiri Camat Bandar Sei Kijang yang diwakilkan oleh Kasi Trantib Kasno Sujarwadi, Ketua MKA Kecamatan Bandar Sei Kijang H.Dahlan,  Ketua FPK Kec. Bandar Sei Kijang, Kepala Desa Lubuk Ogong Triyono, Sekdes Desa Lubuk Ogong Irwanto dan Ketua BPD.


Selain itu, Ketua LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Dusun se-Desa Lubuk Ogong, Ketua RW dan RT Desa Lubuk Ogong, Perwakilan Perusahaan dan Tamu undangan 20 orang


Topik permasalahan dalam kegiatan, pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat atau perusahaan yang dilakukan oleh oknum masyarakat, kegiatan Tanah timbun (Galian C), kegiatan Ibadah di gereja yang belum memiliki izin, Peredaran Narkoba dan antisipasi Laka lantas khususnya di daerah Sekolah.


Solusi terhadap permasalahan tersebut, Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony menyampaikan, terkait pencurian buah kelapa sawit, ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan.


"Namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum," sambung Kapolsek.


Untuk kegiatan penggalian tanah timbun (Galian C), lanjutnya, harus memiliki izin sesuai aturan hukum yang berlaku, namun jika hanya digunakan untuk pembangunan pribadi atau desa (tidak untuk dieksploitasi) masih ditolerir.


Selain itu, untuk kegiatan ibadah diatur dan dilindungi oleh undang-undang terkait kebebasan dalam ibadah. Namun terkait gereja yang belum memiliki izin dan adanya penolakan masyarakat silahkan laporkan ke Polsek. Dilanjutkan mediasi untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.


Masalah peredaran Narkoba, kami sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba. Namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada kami, sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum.


"Terkait antisipasi rawan kecelakaan, kita akan koordinasi dengan dinas Perhubungan dan perusahaan yang ada untuk memasang dan memperbanyak rambu-rambu atau himbauan keselamatan berlalu lintas," tandas Kapolsek.


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close