Viral Plang Muhammadiyah Diturunkan Oleh Warga, Ini Kronologi Kejadian Sebenarnya -->

Viral Plang Muhammadiyah Diturunkan Oleh Warga, Ini Kronologi Kejadian Sebenarnya

28 February 2022, February 28, 2022

 


Sedang viral video penurunan plang nama Muhammadiyah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Akun Twitter @Tof...


Sedang viral video penurunan plang nama Muhammadiyah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Akun Twitter @TofaTofa_id yang mengunggah video pencopotan plang Muhammadiyah tersebut pada Jumat, 25 Februari 2022 sore WIB. 


Proses pencopotan plang tersebut diunggah channel Youtube Discovery Banyuwangi, yang menayangkan video selama 25 menit.


Dalam peristiwa tersebut, camat, kepala desa, kepala kantor urusan agama (KUA), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) ikut mengawal pencopotan plang nama organisasi masyarakat (ormas) Islam yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu. Ada tiga plang yang berdiri berdampingan, yaitu papan bertuliskan “Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo”, “Pimpinan ‘Aisyiyah Ranting Tampo”, dan “TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal Tampo”.


Belasan warga yang berkumpul menggergaji plang bertuliskan Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo dan Pimpinan ‘Aisyiyah Ranting Tampo hingga roboh. 


Dari video terlihat jika warga sempat akan membuang plang tersebut ke gorong-gorong di depan masjid, namun tidak jadi dilakukan. 


Adapun plang bertuliskan TK ‘Aisyiyah Bustanil Athfal Tampo yang juga sempat ikut mau dirobohkan warga, akhirnya dibiarkan warga. 


Camat Cluring, Henri Suhartono menjelaskan, pencopotan plang dilakukan karena sudah menjadi keputusan bersama di tingkat pemerintahan kecamatan.


Henri menjelaskan, keputusan pencotopotan plang memang untuk menjaga kondusivitas wilayah Desa Tampo, Kecamatan Cluring.


 “Maka kami harus mengatur kepentingan semuanya. Tidak ada kepentingan lainnya kami pun datang ke sini juga untuk (mengatur),” kata Henri. 


Adanya peristiwa ini, warganet turut menanggapi. “Saya mendukung 100% Muhammadiyah menempuh jalur hukum thd provokator pemecah belah ummat” tulis akun @PramudyaSubur. 





















TerPopuler