Pemalang,zonamerdeka.com - Aliansi Masyarakat Pemalang Raya atau AMPERA merupakan sebuah wadah kegiatan Lintas Bidang, baik masalah Sosial, budaya, Pertanian, Pendidikan dan masalah lainya yang timbul di tengah-tengah kehidupan masyarakat. AMPERA berkantor di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bojong Bata, Pemalang kota, Jawa Tengah.
Terkait kecelakaan yang terjadi akibat kerusakan jalan, AMPERA membuka posko pengaduan, Rabu (25/05/2022).
Berbarengan dengan aksi demo massa kemarin senin (23/05) mendirikan "Posko pengaduan korban Jalan rusak" guna menampung Pengaduan dari masyarakat, akibat menjadi korban kecelakan rusak nya jalan di Kabupaten Pemalang.
Kordinator Posko Pengaduan, Andi rustono kepada awak media mengatakan pada hari rabu (25/05) di kantor Posko, bahwa Pos pengaduan didirikan guna menampung aspirasi masyarakat atau masyarakat yang menjadi korban laka lantas akibat rusaknya fasilitas umum yaitu jalan.
Masyarakat yang menjadi korban, bisa melaporkan ke posko, dengan membawa identitas diri, serta menyertakan bukti foto kejadian dan tempat terjadinya kecelakan akibat jalan rusak tersebut.
Masih menurut Andi, kami akan melindungi identitas pelapor, tidak akan kami sebutkan dalam Publikasi, terkecuali jika di perlukan dalam proses hukum , Pelapor yang merasa di rugikan akibat kerusakan jalan tidak akan kami Ekspos " ujar Andi.
Seperti di ketahui, Jalan di Kabupaten Pemalang dalam status " Darurat keadaan rusak " , Perbaikanya tidak bisa di undur - undur lagi, " mau sampai kapan , keadaan ini di biarkan ?" Tegas Kundhi seorang Kordinator AMPERA juga.
(Ragil)