ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Hanya dengan menggunakan Handphone saat ini segala informasi didapatkan dengan cepat, dan mudah, namun bila tidak memilah-milah sumber informasinya hal tersebut justru dapat menjerumuskan kita sebagai penggunanya.
Terlebih situasi pandemi covid-19 saat ini, tentunya berita-berita hoax bertebaran di media sosial sengaja dibuat oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, dalam memecah konsentrasi kita yang sedang berupaya memutus penyebaran Covid-19.
Kepolisian sektor ukui melalui sentra pelayanan kepolisian (spk) Aiptu Baroni bersama 2 rekanya sosialisasi untuk tidak turut menyebarkan berita bohong sekaligus sosialisasi pungli. Rabu 3/8/2022.
Kepala Kepolisian Sektor Ukui Iptu Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K.,S.I.K menjelaskan bahwa saat ini banyak berita bohong tersebar di media online, untuk itu Kapolsek menghimbau masyarakat untuk saring beritanya telebih dahulu sebelum share.
"Selalu kroscek terlebih dahulu kebenaranya, jangan mudah terjebak, turut menyebar dengan berita yang belum tahu kebenaranya dan merugikan orang lain bisa terjerat dengan UU ITE " Jelas Kapolsek.
"Kalau ada yang melihat atau menjadi korban pungli silahkan dilaporkan.
Tindakan pungli (pungutan liar) merupakan perbuatan Tindak Pidana yang tentunya melanggar hukum, dimana pungli bisa terjadi karena ada yang menerima dan ada yang memberi dengan tujuan tertentu".
terakhir kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membasmi pungli di kecamatan ukui. Mari kita satukan tekad untuk bersama-sama memberantas segala bentuk pungutan liar, dan jangan segan-segan untuk melaporkan ke polsek Ukui apabila mengetahui, melihat atau menjadi korban pungli". tutup kapolsek.