ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Personel Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan terus melakukan pencegahan Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat dengan cara sosialisasi, Senin (29/8/2022).
Sosialisasi sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, SH mengatakan, sosialisasi terus menerus dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya Pungli di Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Ia mengatakan, anggotanya menyambangi pengemudi yang sedang parkir dan menyampaikan bila ada menemukan oknum yang melakukan Pungli terhadap pengemudi truk agar disampaikan kepada kepolisian.
“Kami melakukan sosialisasi ini dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk Saber pungli,” ujarnya.
Terkait pungutan liar ini, pihaknya memberikan materi sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk pungutan liar dalam aktivitas masyarakat.