RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (Laka lantas) maupun kerawanan, secara rutin Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan patroli, Kamis (17/11/2022) malam.
Kegiatan melibatkan 2 personil Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras di Jalan Lintas Timur KM 119 Desa Kuala Semundam, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, kegiatan patroli tersebut adalah untuk mencegah kecelakaan lalulintas di samping kerawanan lain seperti pelanggaran lalulintas, kendaraan mogok atau macet serta untuk memantau arus lalulintas di jalur tersebut.
“Patroli ini untuk mencegah laka lantas serta melaksanakan pemantauan arus lalulintas,” pungkasnya.