Polisi di Kecamatan Pangkalan Kuras Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi di Kecamatan Pangkalan Kuras Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

14 November 2022

 



PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan tetap lakukan sosialisasi dan penyebaran selebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.


Kali ini sosialisasi Maklumat Kapolda Riau dilakukan di desa Tanjung Beringin dan Desa lainnya yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (14/11/2022).


Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit Binmas Polsek Pangkalan Kurase dan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH sebagai penanggung jawab.


Dalam kesempatan itu, personil  memberikan penyuluhan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. 


Selanjutnya, juga melakukan patroli ke lokasi yang rawan terjadi kebakaran di desa - desa tersebut.


Kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini bertujuan agar masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada melakukan pembakaran hutan dan lahan.


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan ini wajib dilakukan agar tidak ada pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.


"Kami berharap masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," tegas Kapolsek Pangkalan Kuras.***


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close