Fakfak, Papua Barat, zonamerdeka.com - Menyikapi euphoria piala dunia, Kepolisian Resor Fakfak mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Fakfak fans sepak bola piala dunia, Jum’at (25/11/2022).
Adapun bunyi himbauan sebagai berikut :
- Ketika mengibarkan Bendera Fans Negara Asing agar bersamaan dengan Bendera Merah Putih dan wajib meninggikan Bendera Merah Putih.
- Selama pelaksanaan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) tidak diperkenankan mengkonsumsi Minuman Keras, Narkoba, serta tidak melakukan praktek perjudian dalam bentuk apapun.
- Larangan saat konvoi untuk Para Fans Piala Dunia Qatar 2022, diantaranya :
a. Pengendara R2 tidak menggunakan helm,
b. Dilarang berbonceng tiga dalam satu kendaraan,
c. Dilarang memakai knalpot racing,
d. Dilarang Ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui Wakapolres Kompol Indro Rizkiadi, SIK mengatakan “Menyikapi euforia Piala Dunia, Kami Polres Fakfak mengeluarkan himbauan kepada Masyarakat Fans sepak bola piala dunia agar tertib pada saat menyaksikan atau menonton piala dunia, serta tertib dan tidak melakukan euforia yang berlebihan”.
Kami juga telah memetakan tempat-tempat nonton bareng di Fakfak, antara lain :
- Terminal Pasar Dulanpokpok,
- Kampung Tanama,
- Pertigaan bawah masjid agung/raya,
- Depan Gereja kampung gewerpe,
- Tugu sadar tebing seberang,
- Pasar ikan tanjung wagom,
- Komplek DPU,
- Pertigaan Lampu merah PSW.
Saya telah memerintahkan kepada Piket Pawas yang melaksanakan jaga agar memonitor dan mengawasi, serta melakukan patroli di tempat-tempat kegiatan nonton bareng, baik pada siang hari maupun malam dan memberikan himbauan secara terus-menerus.
Kami juga menghimbau agar Para Fans Piala Dunia di Fakfak tidak mengganggu kenyamanan Orang Lain pada saat menonton dan menyaksikan pertandingan piala dunia.(*Humas Polres Fakfak /Amatus Rahakbauw)