RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kerinci gencar melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di sejumlah titik di Kecamatan Pankalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (24/11/20202).
Kegiatan Saber Pungli ini dilakukan personil gabungan Polsek pangkalan kerinci, dipimpin Aipda A. Rudiansyah.
“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Dunia Pendidikan,” ungkap Aipda A. Rudiansyah.
“Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru kepada masyarakat,” tambahnya. “Dengan sosialisasi ini, mereka dapat mempedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana, yang terkandung dalam Perpres dan UU tersebut,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, maka perangkat desa dan masyarakat mengerti bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum.
“Diharapkan, pungli tak ada lagi di Kecamatan Pangkalan Kerinci ini,” tutupnya.***