RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Kamis (10/11/2022).
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polsek Pangkalan Kuras sebanyak 3 orang.
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Curas, Curat dan Curamor (C3) dan gangguan Kamtibmas.
Kegiatan tersebut dibagi menjadi beberapa titik, yaitu perbankan, pertokoan dan ruas Jalan Lintas Timur, Simpang Beringin, Kelurahan Sorek Satu.
“Hasil KRYD dilaporkan situasi berjalan aman dan kondusif,” kata Kapolsek.
Ia menambahkan, pelaksanaan KRYD Polsek Pangkalan Kuras dalam rangka antisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas, khususnya C3 di jalur Jalan Lintas Timur. Serta mengantisipasi kegiatan masyarakat saat masih diberlakukannya penertiban protokol kesehatan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras,” ujarnya.***