Diduga Ada Insiden Pemukulan Saat Pemilihan Presiden Mahasiswa USU

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Ada Insiden Pemukulan Saat Pemilihan Presiden Mahasiswa USU

29 December 2022

 


Medan, zonamerdeka.com - Pemilihan Raya (Pemira) 2022 yang digelar di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) USU, Jl Dr Mansyur Medan, diwarnai informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan terkait dugaan aksi pemukulan terhadap salah satu pasangan calon (paslon).


Peristiwa ini dibenarkan Aria Sitorus, Ketua Tim Pemenangan 02 dalam keterangan  resminya yang salinannya diterima Waspada, Rabu (28/12).


Disebutkannya, dalam peristiwa itu, Pasangan Calon (Paslon) 1 atas nama DSS disebut-sebut telah dipukul oleh oknum di pihak Paslon 2. Insiden ini dikabarkan viral karena diterbitkan pada laman Instagram dan berita Suara USU.


Sontak, tudingan ini tidak dapat diterima Aria Sitorus, yang mewakili Tim Pemenangan Paslon 2, dengan menyebut, secara publik, pihaknya beserta organisasi-organisasi koalisi sangat dirugikan atas tuduhan DSS yang ditujukan ke paslon 02 tanpa disertai bukti-bukti otentik.


Begitu juga dengan ribuan mahasiswa/i dan civitas akademika USU yang merasa dibohongi oleh tuduhan oknum mahasiswa itu.


Aria Sitorus menyebutkan kronologis peristiwa tersebut, yakni hari pelaksanaan Pemira 19 Desember lalu. Pemilihan umum ini resmi dilaksanakan di 4 TPS yang tersebar di titik-titik strategis USU demi mempermudah akses mahasiswa untuk mendapatkan haknya (19/12).  


4 TPS tersebut berlokasi di Gedung Pancasila (TPS 1), Cikal (TPS 2), Pelataran Parkir Perpustakaan (TPS 3), dan Stadion Mini (TPS 4).  Pesta demokrasi bagi mahasiswa ini telah berakhir dan berjalan aman dan lancar.


Namun di hari pertama kegiatan, diperoleh informasi bahwa oknum Calon Wakil Presiden Mahasiswa (Capresma) dipukul di Gedung Pancasila. Tak jelas informasinya, beredar kabar bahwa pihak yang dituduhkan terarah Paslon 02. 


Dalam keterangannya seperti yang dimuat di salah satu laman media sosial, DSS mengklaim dirinya telah dipukul.


“Aku lagi berdiri bang, ngomong ngomong didepan sama adek-adekanku, tiba-tiba ada yang datangin, baru dipukul sama ditendangnya aku bang,” ungkap DSS.


DSS juga mengklaim dirinya tiba-tiba turun dari mobil mewah. "Cawapres 01 kau kan, ga dak kelen di sini, 02 yang menang’ gitulah bang kata orang yang mukul aku tadi,” tutur DSS saat dimintai keterangan. 


Kejadian tersebut sontak membuat tim pemenangan Paslon 01 tidak tinggal diam. Beberapa tim tampak langsung memenuhi Gedung Pancasila dan beberapa yang lain sibuk mencari keberadaan oknum tidak dikenal tersebut. 


Berdasarkan kejadian tersebut DSS  mengaku bahwa ini erat kaitannya dengan Paslon 02, karena menurut ia ada garis historis akan kejadian tersebut.


Namun setelah setelah menunggu 9 hari pasca Pemira, pihak Paslon 2  masih menunggu pembuktikan yang hingga kini belum dapat dikukuhkan kebenarannya atau dipertanggungjawabkan.


Menurut Aria, tuduhan ini cukup serius karena bisa mengarah pada ranah pidana dan dikhawatirkan akan menyeret DSS ke dalam ranah tindak pidana penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik dengan ancaman kurungan penjara.


Sebagaimana yang diatur dalam pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang penyebaran berita bohong dan pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik. 


Terkait ini, Komisi Pemilhan Umum Mahasiswa (KPUM) USU sebagai lembaga independen yang memegang mandat pelaksanaan PEMIRA USU, seharusnya memberikan sikap yang tegas atas peristiwa yang terjadi.


“Kami menunggu tanggapan dari Ketua KPUM USU agar segera menindaklanjuti dan meminta pembuktian atas tuduhan oleh oknum Cawapres 01 itu,” pungkas  Aria Sitorus.


Dia menambahkan, ketegasan dan sikap adil KPUM USU dituntut untuk segera menindaklanjuti atas pembuktian tuduhan oleh oknum Cawapres 01 DSS. (MUJIMAN)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close