Diduga Kuasai Tanah Masyarakat Puluhan Tahun, Masyarakat Datangi PT ASN Ujung Lamie

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Kuasai Tanah Masyarakat Puluhan Tahun, Masyarakat Datangi PT ASN Ujung Lamie

21 January 2023

 



Nagan Raya,  zonamerdeka.com - Permasalahan antara  masyarakat dengan PT ASN kebun Ujong lami  tak kunjung selesai, Ahmad Darmawan Syaf Warga dari salah satu kelurahan Gampong ujung lamie kecamatan Darul makmur Nagan raya didampingi LSM GMBI Nagan Raya mendatangi kantor PT. ASN guna untuk menuntut Hak tanahnya yang diduga di Ambil selama puluhan tahun lamanya Sabtu 21/01/2023.


Ahmad darmawan syaf pemilik tanah yang di kuasai mengaku selama 22 tahun hanya mendapat janji palsu dari perusahaan Sawit PT ASN Ujong Lami  Merasa tak tahan lagi, pada Jumat (20/01/2023).  bersama tim GMBI mendatangi Kantor perkebunan kelapa sawit tersebut untuk menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat yang terzolimi dengan adanya Perusahaan tersebut, selain itu Ahmad Darman syaf menduga ada permainan dari Desa terkait permasalahan tanahnya.


Sebelumnya Pihak dari PT ASN Ujung lami pernah berjanji kepada Ahmat Darmansyah akan mengganti tanah milik Ahmad Darman syaf dengan cara mencari pengganti lahan/Tukar guling, yang sudah di ambil oleh pihak PT ASN, hingga sampai saat ini / hampir 22 Tahun janji janji itu tidak di tepati juga terang Ahmad Darman syaf



Ketua LSM GMBI Distrik Nagan Raya Dedek, PT ASN sudah tidak punya kewenangan lagi terhadap lahan tersebut. Karena itu, tuntutan warga desa Ujong lami darmawan syaf kepada PT ASN dianggap salah sasaran. Ia menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan dokumentasi dugaan kasus tanah dan pengumpulan data terkait perizinan perusahaaan serta fakta-fakta lapangan.


“Kami  siap membantu dan mendukung masyarakat di desa tersebut mempertahankan hak tanah mereka. Namun sejauh ini belum ada surat permintaan dari masyarakat kepada Dedek untuk pendampingan dalam persoalan ini,” ungkapnya.


Terakhir, Dedek juga meminta kepada PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP SSos MSi, untuk menindaklanjuti terkait keluhan dari masyarakat terkait permasalahan tanah yang selama puluhan tahun diduga di kuasai oleh perusahaan PT. ASN yang beralamat di Kecamatan Darul Makmur, selain itu masih banyak lagi  permasalahan permasalahan tanah di Nagan Raya yang sampai saat ini belum selesai, ditakutkan nanti akan menjadi konflik kedepannya jika PJ Bupati Nagan Raya tidak memanggil antara masyarakat dengan perusahaan pungkas Dedek Ketua LSM GMBI Distrik Nagan Raya.


Sementara itu saat krue media ini ingin mengkonfirmasi ke pihak perusahaan, Hingga sampai saat berita ini di tayangkan, krue media ini tidak mendapatkan Konfirmasi dari perusahaan. 


Penulis : Zahari z


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close