Berlangsung Lancar, Polsek Kerumutan Hadiri Pertemuan Antara PT. SLS Dengan Hipmaker

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berlangsung Lancar, Polsek Kerumutan Hadiri Pertemuan Antara PT. SLS Dengan Hipmaker

13 February 2023

 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM  - Kapolsek Kerumutan IPDA Edi Winoto, S.H, M.H, hadiri pertemuan atau mediasi antara Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Kerumutan (Hipmaker) dengan PT. Sari Lembah Subur (SLS) di Ruang Rapat PT. SLS,  Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan Riau, Senin (13/2/2023). 


Mediasi juga dihadiri oleh Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing, S.H., M.H.


Hal ini, terkait adanya surat pemberitahuan Hipmaker dengan nomor : 011/HIPMAKER/II/2023, pada tanggal 10 Februari 2023 yang ditujukan kepada Kapolres Pelalawan Cq Kasat Intelkam.


Hadir dalam pertemuan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kerumutan Ipda AF. Menara, Administratur ADM PT. Sari Lembah Subur Andi HE. Jaya, Humas CDO PT. Sari Lembah Subur Setyo Budi Utomo,  Ketua Hipmaker Indah Ananda beserta anggota.


Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing, S.H., M.H selaku mediator mengatakan beberapa hal. Antara lain, pertemuan atau mediasi bertujuan untuk mendengarkan dan mencari penyelesaian permasalahan yang menjadi tuntutan Hipmaker kepada management PT. SLS.


"Kita harapkan agar adanya win-win solution yang dicapai dalam pertemuan ini," ujarnya.


Ketua Hipmaker Indah Ananda menyampaikan dalam kesempatan tersebut, pada tahun 2022 setelah kepengurusan Himpaker dilantik telah dilaksanakan audiensi bersama pihak perusahaan.


Dalam audensi itu, ada 3 poin yang menjadi tuntutan yaitu, meminta kejelasan terhadap pihak perusahaan untuk menjelaskan dana CSR, meminta kepada pihak perusahaan untuk merealisasikan bantuan pendidikan mahasiswa sesuai dengan jumlah RAB yang tertera di proposal yang sudah diajukan.


Selanjutnya, meminta kepada pihak perusahaan untuk membuat MoU baru bantuan pendidikan Hipmaker pertahun minimal 10 orang berdasarkan UKT (Uang Kuliah Tunggal).


Dalam hal ini, pihak perusahaan selalu bertele-tele dalam menanggapi permohonan bantuan pendidikan yang kami ajukan. Sehingga membuat Hipmaker untuk melakukan aksi agar masalah ini ditanggapi.


Ditempat yang sama, Humas PT. SLS Setyo Budi Utomo menanggapi terkait tuntutan Hipmaker tersebut. Ia menjelaskan, ada beberapa program CSR dari PT. SLS meliputi bidang antara lain perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan.


Khusus untuk bidang pendidikan, kata Setyo  selama ini pihak perusahaan telah membantu biaya pendidikan yang disalurkan kepada sebanyak 105 orang di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Kerumutan. Sementara untuk mahasiswa ada 30 orang, 10 orang dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pangkalan Lesung, 10 orang dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Kerumutan, awalnya hanya 8 orang sekarang menjadi 10 orang.


"Dua orang dari Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan (ITP2) dan 8 orang dari mahasiswa lain yang ada di Kecamatan Kerumutan," imbuhnya.


Lebih lanjut Setyo menjelaskan, selama ini pihak perusahaan selalu terbuka dan transparansi dalam memberikan dana CSR. Tidak ada yang ditutupi, apalagi ada beberapa program CSR yang berkoordinasi dengan pemerintahan Kabupaten Pelalawan.


Untuk bantuan pendidikan yang telah diajukan oleh Hipmaker pada tahun lalu, Setyo merincikan, telah merealisasikan dana sebesar Rp 4 juta, yang mana di ajukan sebesar Rp10 juta untuk 10 orang. Namun saat ini kekurangan dana sebanyak Rp 6 juta, telah tersedia yang mana nanti bisa disalurkan langsung.


Permintaan MoU, mengingat permintaan ini baru disampaikan secara lisan pada saat pertemuan. Tentunya belum bisa dipenuhi saat ini juga, yang mana proses pembuatan MoU harus disampaikan kepada pimpinan terlebih dahulu dan proses lain yg membutuhkan waktu.


Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto, S.H., M.H menambahkan, menanggapi hal tersebut pihak dari Hipmaker dapat menerimanya dan selanjutnya akan dilakukan komunikasi antara pihak Hipmaker dengan PT. SLS.


Terkait dengan perkembangan tuntutan permintaan MoU tersebut, telah dilakukan penyerahan salinan tuntutan dari Hipmaker kepada PT. SLS. Akan dilanjutkan dengan penyerahan kekurangan dana bantuan pendidikan kepada mahasiswa Hipmaker yang berhak menerima yang diserahkan langsung oleh pihak perusahaan.


"Kegiatan pertemuan, merupakan upaya untuk mencari hasil agar apa yang menjadi tuntutan dari Hipmaker terhadap PT. SLS dapat terselesaikan dengan baik," tandas Kapolsek.


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close