Minsel, zonamerdeka.com - Bupati Minsel Franky Wongkar kembali mengingatkan hukumtua agar melakukan pengelolaan sesuai ketentuan agar tidak terjadi penyalahgunaan menyalahgunakan dandes.
“Harapan kami Dandes dapat disalurkan dan dimanfaatkan sesuai aturan sehingga inspektorat selaku APIP tidak menemukan ada penyalahgunaan,” tegasnya.
Bupati FDW membeberkan bahwa, ada sekitar 2 miliar yang jadi temuan dan sudah ada sekitar 1 miliar yang dikembalikan. Jadi pengelolaan harus dilakukan sesuai aturan kerena tetap diawasi inspektorat, apalagi ada dugaan penyalahgunaan yang sementara berproses di kejaksaan bahkan diputus melalui Pengadilan.
“Harapan kami tidak ada lagi penyalahgunaan di 2023 ini, semua harus sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan Ever Poluakan mengatakan, peluncuran dandes dan BLT sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap desa proaktif dan tercepat dalam penyaluran BLT dan dandes tahap I, dan segera melengkapi dokumen untuk penyaluran BLT dan dandes tahap Satu.
Hanny M.