Berjalan Lancar dan Aman, Kapolsek Teluk Meranti Langsung Mediasi Masyarakat Dengan Perusahan

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berjalan Lancar dan Aman, Kapolsek Teluk Meranti Langsung Mediasi Masyarakat Dengan Perusahan

21 March 2023


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi, S.H., M.H, mediasi antara Tim New Generation's Desa Pulau Muda dengan Pihak Perusahaan PT. Arara Abadi Disrik Merawang Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Selasa (21/3/2023). 


Mediasi terkait pengambilan Kunci Unit Operasional milik Sub Kontraktor PT. Arara Abadi Distrik Merawang oleh Tim New Generation's Pulau Muda. Berlangsung di Warung Makan Bersaudara Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti. 


Kegiatan Mediasi tersebut dihadiri Suparlan selaku Humas PT. Arara Abadi Distrik Merawang, Rohadi selaku Humas PT. SPA Distrik Simpang Kanan, PS. Kanit Reskrim Polsek Teluk Meranti Aiptu BY. Sitompul, S.H dan Tim New Generation's Desa Pulau Muda berjumlah 9 orang.


Rincian kendaraan operasional sub kontraktor yang kunci unit nya diambil dan di tahan oleh Tim New Generation's Desa Pulau Muda antara lain, alat berat jenis escavator sebanyak 3 Unit, merek  Hitachi 324 milik PT. Furaya, Kobelco milik PT. KDCF dan Komatsu milik PT CIS.


Selain alat berat,  juga Mobil Fuso bermuatan kayu sebanyak 5 unit, diantaranya bernomor polisi BM 9238 AO milik PT. KDCF bernomor polisi, BM 9568 QU milik PT. KDCF bernomor polisi, BM 9856 FU milik PT. Furaya, nomor polisi BM 9019 FU milik PT. Furaya dan nomor polisi BM 8820 AV milik PT. Furaya.


Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh pada awal bulan Februari 2023, Masyarakat Desa Pulau Muda melakukan pertemuan dengan pihak Management PT. Arara Abadi guna membahas Fee Ponton. Karena menurut Masyarakat pihak perusahaan sudah menumpang di Kampung Desa Pulau Muda, yang mana nantinya Fee tersebut akan dimasukkan kedalam PAD Desa Pulau Muda. 


Selanjutnya, pada hari Senin ( 27 Februari 2023) pihak PT. Arara Abadi dan pihak Masyarakat melakukan pertemuan rapat, dengan hasil rapat bahwa pihak perusahaan meminta kepada Masyarakat agar membentuk Tim guna mempermudah Pihak Perusahaan dalam memberikan Fee Ponton.


Pada Tanggal (01 Maret 2023) Kepala Desa Pulau Muda membentuk Tim Negosiasi terkait Fee Ponton yang beranggotakan 10 orang. Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Pulau Muda Nomor 11 Tahun 2023, tentang Pengangkatan Tim Negosiasi ke Perusahaan tentang masalah Ponton Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.


Pada tanggal 14 Maret 2023 Tim Desa Pulau Muda menyurati pihak PT. Arara Abadi terkait Permohonan Fee Ponton yang mana dalam surat tersebut menjelaskan, pengajuan Fee Ponton sebesar Rp 1.500.000 per ponton setiap kali berangkat dari Dermaga Pulau Muda ke Desa Labuhan Bilik. Namun pihak perusahaan tidak menanggapi surat dari Tim Desa Pulau Muda tersebut.


Hari ini, Senin (20 Maret 2023) sekira pukul 11.00 Wib, Tim New Generation's Desa Pulau Muda merasa geram karena permohonan mereka tidak ditanggapi oleh pihak PT. Arara Abadi. Sehingga memutuskan untuk mengambil dan menahan Kunci kendaraan Operasional Perusahaan untuk mendapatkan kepastian terkait Fee Ponton.


Berikut point pembahasan dalam Mediasi,  Tim New Generation's Desa Pulau Muda meminta agar pihak perusahaan memberikan Fee Ponton yang sudah dibahas sebelumnya yang mana diketahui Fee tersebut nantinya akan dimasukkan kedalam PAD Desa Pulau Muda.


Dan berharap agar pihak perusahaan memberikan kepastian terkait Fee Ponton tersebut.


Humas PT. Arara Abadi Distrik Merawang, Suparlan mengatakan, meminta maaf kepada pihak Masyarakat khususnya tim Desa Pulau karna sampai saat ini belum bisa memenuhi permintaan berupa Fee Ponton yang sudah dibahas dari awal Bulan Februari tahun 2023 kemarin. Karena pimpinan tertinggi belum bisa memberikan jawaban secara pasti.


Ditempat yang sama, Humas PT. SPA Simpang Kanan, Rohadi menambahkan, untuk diketahui bahwa Fee Ponton yang kita bahas saat ini baru diajukan ke pimpinan. Sehingga saya berharap agar dari Tim Desa Pulau Muda lebih bersabar dalam menunggu keputusan dari pimpinan di pusat. Karna saat ini, membahas Fee bukan Dana khusus untuk Operasional Perusahaan.


Sementara itu, Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi, S.H., M.H mengatakan, berharap agar pihak perusahaan bisa menyelesaikan permasalahan tersebut sebaiknya. Dan meminta Tim New Generation's Desa Pulau Muda segera mengembalikan Kunci Kendaraan Operasional milik Perusahaan tersebut.


 Berdasarkan hasil koordinasi humas PT. AA ke pimpinan bahwa akan diadakan pertemuan, hari Rabu (22 Maret 2023) antara tim desa pulau muda dengan pihak sub kontraktor armada pengangkut ponton membahas permohonan fee Ponton.


"Saat ini, Kunci Kendaraan Operasional Perusahaan sudah di kembalikan oleh Tim New Generation's Desa Pulau Muda kpd pihak PT. AA Distrik Merawang dan operasional sudah berjalan seperti biasa," ungkap Kapolsek.***


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close