Kegiatan di laksanakan setiap desa yang ada di Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Sabtu (4/3/2023).
Bentuk kegiatan mengedukasi dan mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya melanggar hukum atau perbuatan yang dapat menggangu Siskamtibmas.
AKP. Liston Sihombing Selaku Kapolsek Pangkalan Lesung menjelaskan, personil memberikan himbauan Kamtibmas. Antara lain, agar Masyarakat selalu waspada pergaulan Bebas dan penyalahgunaan Narkoba, waspada tehadap tindak kejahatan Bongkar Rumah yang ditinggal saat beraktifitas dan tidak memakai perhiasan yang berlebihan antisipasi C3.
Selain itu, jaga kesehatan dan meningkatkan imun tubuh untuk menghindari penyakit di musim, Berkendara ntuk selalu berhati-hati, mentaati rambu- rambu Lalu Lintas dan melengkapi kelengkapan berkebdara.
"Semoga kegiatan yang kami lakukan ini, memberikan nanfaat positif terhadap masyarakat dan masyarakat memahaminya dengan baik," tandas Kapolsek.***