ACEH SINGKIl, Zonamerdeka.com -- Menjelang Bulan Ramadhan Pemerintah Daerah Kebupaten Aceh Singkil Lakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Sosialisasi ijin usaha ke beberapa titik lokasi Cafe dan Tempat Karoke malam ini di Kecamatan Gunung Meriah, Sabtu.(19/03/2023).
Pj. Bupati, Marthunis Mengatakan bahwa malam ini kita menindak lanjuti beberapa laporan masyarakat. " Terkait beberapa cafe dan tempat karoke yang ditengarai, adanya hal - hal tidak sesuai aturan, bahkan meresahkan masyarakat di Kecamatan Gunung Meriah ini.
"Jadi tadi kita barusan saja mengunjungi beberapa titik lokasi cafe dan tempat karoke, ada juga yang tutup dan masih ada juga yang buka," Sebutnya
Tadi bahkan kita juga menemukan seorang anak muda dipinggir jalan. "Sepertinya akan meminum, minuman keras, namun sudah kita anak muda itu. "Untuk menumpahkan minuman keras yang di tangannya tersebut.
"Jadi operasi malam ini masih memberikan tahap peringatan dan sosialisasi saja. " Sama seperti operasi di Singkil beberapa hari kemarin," Ungkap Pj. Bupati
Selanjutnya, Kita tadi juga melakukan sosialisasi mengenai ijin usaha. Sekaligus mengingatkan ke pemilik cafe dan tempat karoke, bahwa setiap usaha itu, harus ada ijinnya dan bahkan kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil, siap memfasilitasi untuk ijin," Pungkasnya
Sebenarnya, Cafe dan tempat karoke ini, masuk dalam katagori usaha mikro, jadi syaratnya sangat mudah. Mungkin hanya membutuhkan waktu setengah hari untuk kelengkapan ijin usaha dia." Kata Marthunis
Bahkan, Kita tadi juga mengingatkan pada pemilik warung dan tempat karoke, ada beberapa hal aturan yang tidak boleh dilakukan mereka, Yaitu; seperti menjual miras, menyediakan lapak judi, narkoba dan khalwat ditempat usahanya," Tegas Pj. Bupati, Marthunis
Mungkin, terkait laporan masyarakat, terkait tempat karoke yang sudah ditutup dan digembok oleh pemiliknya ini. "Kita nantinya akan khususkan saja penanganannya, tapi yang jelas kita mengirimkan pesan, bahwa di Kabupaten Aceh Singkil.
"Kita ingin semuanya berjalan dengan aturan, jadi tidak ada cafe dan tempat karoke yang menyediakan atau bisa memfasilitasi, seperti miras dan menyediakan kupu - kupu malam ." Sebutnya
Kalau itu masih terjadi, Kita akan segera mengambil tindakan tegas, kalau dia belum ada ijin, tentunya kita fasilitasi ijinnya, namun kalau dia sudah memiliki ijin usaha dan melakukan hal - hal terlarang, maka ijin usahanya itu bisa kita Cabut," terangnya
Lanjutnya, Setelah kita cabut ijin dan akan kita lakukan penyegelan tempat usahanya," tegas Pj. Bupati Marthunis
Sementara, Ini adalah langkah upaya kita untuk memproteksi masyarakat kita di Kabupaten Aceh Singkil ini. " Dari hal - hal yang dilarang dan sebagainya, jadi ini adalah tugas negara," Imbuhnya
"Jadi tidak boleh ada orang yang melawan negara, apalagi sampai menghalangi tugas negara, untuk menjamin ketertiban umum dalam menyelamatkan generasi bangsa dari hal - hal yang tidak baik," tuturnya
Pj. Bupati Marthunis Menambahkan, Jadi kita di Kabupaten Aceh Singkil inikan multikultural dan multi Agama. " Saya rasa tidak ada satupun Agama pun, Baik itu Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Khonghuzu atau aliran kepercayaan yang melengalkan hal itu.
Yaitu; Seperti,Judi, miras, narkoba dan prositusi, bahkan aturan adat saja itu melarang sangat keras kegiatan seperti itu, bahkan saya sudah tanya hal itu, kepada pemuka - pemuka adat yang ada di Kabupaten Aceh Singkil ini.
Dimana, Pemuka adat itu mengatakan, bahwa tidak ada satupun adatpun di Kabupaten Aceh Singkil yang membolehkan atau melegalkan, hal seperti, Minuman miras, judi, khalwat ataupun tempat prositusi, memang hal itu sangat dilarang oleh Agama dan Hukum Adat.
Pj. Bupati, Marthunis juga mengingatkan dan perintahkan, Seluruh Keuchik agar lebih memperhatikan lingkungan disekitarnya. "Untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum di Masyarakatnya, Karna Keuchik itu sendiri adalah perangkat negara juga.
Kalau sudah tidak mampu, segera melakukan, kordinasi ke Pihak Kecamatan dan APH. Karna ini adalah tugas kita bersama dalam menjaga Kabupaten Aceh Singkil ini, yang penuh dengan norma ketimuran, mari kita jaga masyarakat kita untuk menjadi sehat dan beradap serta berakhlak," Katanya
Sementara, Adapun Tim Operasi dan Sosialisasi Ijin Usaha, Ketika dilapangan, terlihat melakukan, penyisiran beberapa Cafe dan Tempat Karoke. Namun hanya ditemukan, minum Tuak saja dilokasi.
Tim Operasi Gabungan Malam ini. Terdiri dari Dinas DPTSP, Sat Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil, Kepolisian Polsek Gunung Meriah, Danramil Gunung Meriah beserta anggota TNI lainya.
Namun, sangat disayangkan, tidak ada satupun terlihat Oknum Anggota DPRK dari Dapil Kecamatan Gunung Meriah. "Ikut dalam operasi dan sosialisasi ijin usaha malam ini tadi.
Sakdam Husen