50 Bacaleg Golkar Kendal Bakal Bertarung di Pemilu 2024

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

50 Bacaleg Golkar Kendal Bakal Bertarung di Pemilu 2024

10 July 2023


KENDAL- zonamerdeka.com- Sebanyak 50 bacaleg dari Partai Golkar Kendal bakal bertarung berebut suara di pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Hal itu diketahui saat DPD Partai Golkar Kendal menyerahkan berkas pendaftaran para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Jawa Tengah pada Minggu (9/7/23) malam.


Penyerahan berkas dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit diiringi beberapa pengurus partainya. 


Usai menyerahkan berkas, Bimo mengatakan, 50 berkas bacaleg dari 6 dapil telah di daftarkan ke KPU Kendal. Dengan begitu, menurut Bimo, kini partai Golkar Kendal telah siap bertarung untuk mendulang suara pada Pemilu 2024 mendatang.


"Alhamdulillah berkas bacaleg Golkar dari 6 dapil di Kendal tadi oleh KPU di nyatakan lengkap. Insyaallah di Pemilu 2024 kami sudah siap," tegas Bimo.


Namun demikian, Bimo mengaku, sebelum didaftarkan, ada beberapa berkas dokumen maupun nomor urut bacaleg yang perlu perbaikan. 


"Tapi sekarang sudah clear," ungkapnya.


Dari 50 bacaleg tersebut, lanjut Bimo, DPD Partai Golkar Kendal menargetkan 10 kursi legislatif. Pihaknya juga telah memetakan perolehan per dapilnya.


"Insyaallah dapil 1 dua kursi, dapil 2 dua kursi, dapil 3 dua kursi, dapil 4 dua kursi dan dapil lainnya satu. Kita lihat saja perkembangan kedepannya bagaimana, karena politik itu selalu dinamis," beber dia.


Sementara itu, terkait pendaftaran  bacaleg Partai Golkar, Ketua KPU Kendal, Hevi Indah Oktaria menyampaikan, bahwasanya sampai hari terakhir pendaftaran kecuali partai PKN, 17 partai telah mendaftarkan maupun menyerahkan dokumen perbaikan bacalegnya.


Disebutkan Hevi, selanjutnya KPU Kendal akan melakukan verifikasi administrasi dokumen yang sudah diperbaiki mulai tanggal 10 Juli -6 Agustus 2023 nanti. 


"Setelah kami verivikasi, kita akan menyusun rancangan Daftar Calon Sementara (DSC) terhadap calon calon yang sudah memenuhi syarat. Baru kemudian KPU akan melibatkan parpol untuk mengecek bersama daftar DCS tersebut," tandasnya.(*)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close