TANAH DATAR - zonamerdeka.com- Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Friesmount Wongso, menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran dalam melakukan pemberantasan korupsi, karena Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak mungkin dapat diselesaikan dengan upaya biasa.
Hal itu disampaikan Friesmount didalam kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Gedung pertemuan Indo Jolito pada Selasa, (5, Maret, 2024).
Friesmount membeberkan, bahwa KPK memiliki 3 strategi dalam melakukan pemberantasan korupsi yaitu, melalui strategi Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan.
Friesmount menerangkan, bahwa Program Kabupaten dan Kota Antikorupsi adalah salah satu Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK bersama beberapa Kementerian terkait yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, dan Kementerian Keuangan.
“Kami hadir di Tanah Datar untuk mendapatkan penjelasan Upaya Pencegahan Korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, informasi tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk memilih Kabupaten Kota yang akan dijadikan Percontohan Kabupaten yang antikorupsi” jelasnya.
Hadir mewakili Bupati Tanah Datar adalah Staff Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Erizanur. Membacakan sambutan Bupati, Erizanur menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendukung Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Disampaikannya, terpilihnya kabupaten Tanah Datar sebagai daerah yang dikunjungi untuk dilakukan observasi oleh KPK, merupakan kebanggaan tersendiri bagi pemerintahannya.
Erizanur menambahkan, sebagaimana yang disampaikan oleh KPK, bahwa daerah yang dikunjungi oleh KPK adalah daerah yang memenuhi kriteria dasar, dan lebih penting lagi di rekomendasikan beberapa Kementerian untuk menjadi mitra KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Semoga KPK mendapat kesan baik terhadap Tanah Datar dalam kegiatan observasi ini”, sambungnya.
Sementara, Sekretaris Daerah, Iqbal, memaparkan indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi sebagai bukti pemenuhan indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi. Pemaparan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab.
Selain KPK, Sekda, Inspektur Provinsi, Inspektur Kabupaten Tanah Datar, tampak hadir pula 40 OPD diantaranya 21 Kepala Dinas, serta Direktur BUMD.
Acara tersebut selesai pada pukul 12.00 dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi diantaranya, Mall Pelayanan Publik/Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu, BKPSDM, Dinas Dukcapil, serta Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).(*)