Hadapi Masalah Hukum Pilkada, Puluhan Advokat Kawal Pasangan Tika - Benny, Juga Ambil Langkah Hukum Terhadap Black Campaign -->

Hadapi Masalah Hukum Pilkada, Puluhan Advokat Kawal Pasangan Tika - Benny, Juga Ambil Langkah Hukum Terhadap Black Campaign

03 October 2024, October 03, 2024


KENDAL- zonamerdeka.com- Untuk persiapan menghadapi jika terjadi permasalahan hukum di proses Pilkada Kendal, puluhan Advokat siap mengawal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi atau Mbak Tika Benny.


Tercatat sebanyak 25 advokat yang dilibatkan dalam tim hukum pasangan Tika Benny. Sejumlah advokat senior dari berbagai organisasi advokat seperti, LBH Putra Nusantara, Yuristen Legal Indonesia (YLI) Jawa Tengah, praktisi hukum, baik dari mantan hakim, mantan polisi dan juga di perkuat advokat advokat muda putra daerah Kendal juga ada dari mantan Presiden Mahasiswa Hukum Unissula Semarang tergabung dalam tim hukum tersebut.


Koordinator Tim Hukum Tika Benny, Saroji SH mengatakan, keberadaan tim hukum ini untuk membantu dan mengawal proses tahapan Pilkada yang dilakukan Tim Pemenangan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Saroji menyebutkan, banyak hal tentang regulasi dan hukum untuk dilakukan pendampingan maupun kajian secara khusus, utamanya dengan proses yang harus diikuti pasangan calon di Pilkada 2024 yang berkaitan dengan aturan regulasi dan hukum.


“Jadi banyak hal yang perlu kita diskusikan berkaitan dengan dasar-dasar pelaksanaan dari pilkada ini. Kita pelajari hal yang menjadi pertanyaan dan kita kaji untuk kita berikan masukan kepada Tim Pemenangan agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bisa merugikan calon kita," kata Saroji.


Hal senada diungkapkan Doni Sahroni SH, MH juru bicara Tim Hukum Pasangan Tika Benny, dimana para advokat atau pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum, memiliki komitmen yang kuat untuk ikut serta memenangkan pasangan Tika Benny di Pilkada Kendal.


Disampaikannya, kemungkinan anggota tim hukum pasangan Tika Benny akan bertambah, dikarenakan banyaknya antusias praktisi praktisi hukum Kendal yang ingin bergabung menjadi bagian dari tim ini.


“Tim Hukum ini adalah mereka-mereka yang punya komitmen terhadap Pasangan Tika Benny, jadi mereka berkomitmen untuk siap membantu dan siap untuk memenangkan dan mengawal proses pilkada ini," jelas Doni.


Ketua Advokat Yuristen Legal Indonesia (YLI) DPD Jateng ini mengingatkan, berdasarkan dari pengalaman dalam proses yang dilakukan, akan muncul aturan-aturan baru yang memerlukan pemikiran dan kajian hukum secara mendalam.


“Semua tahapan, terutama yang paling krusial di tahapan kampanye, banyak hal yang perlu kita diskusikan, kita cari dasar-dasar hukumnya, kemudian celah-celah, sanksi-sanksi, larangan-larangan yang perlu kita ingatkan kepada tim kampanye, agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa merugikan pasangan Tika Benny," jelas Doni Sahroni SH, MH.


Dia juga menegaskan, Tim Hukum Pasangan Tika Benny akan mengambil langkah hukum jika ada yang melakukan Black Campaign atau kampanye hitam dan menyerang Pasangan Tika Benny.


"Tim hukum Tika-Benny akan mengambil langkah hukum tegas dan terukur pada pihak pihak yang melakukan black campaign yang merugikan kami," tegasnya.


Sementara itu, Calon Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengucapkan banyak terimakasih kepada para advokat yang telah berkenan mendampingi dirinya dan Benny selama proses pilkada.


Dia juga meminta, tim hukum ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang mungkin timbul pada saat kontestasi pilkada Kendal berlangsung.


Dikatakannya, kehadiran advokat advokat di tim pemenanganya, merupakan satu kekuatan baru untuk meraih kemenangan pasangan Tika - Benny di pilkada nanti. 


"Bukan hanya memberikan perlindungan hukum terhadap pasangan Tika-Beny saja, tetapi juga kepada para tim sukses maupun relawan dan pendukungnya," pungkas Mbak Tika biasa dipanggil.(*)

TerPopuler

close