Syarat Mendapatkan Rumah KPR
Apakah sahabat Perumnas sudah mendapat A�informasi tentang program rumah KPR subsidi?
Program Sejuta Rumah yang diadakan sejak 2015 rupanya kembali dilaksanakan tahun ini. Hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan hunian pribadi bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) di Indonesia. Sebelum memutuskan mengajukan KPR subsidi, sebaiknya sahabat Perumnas mencermati beberapa syarat berikut ini, ya.
Syarat Rumah KPR Subsidi – Perumnas
WNI yang Belum Memiliki Rumah Pribadi
Agar program sejuta rumah berlangsung dengan tepat sasaran, salah satu syarat kepemilikannya adalah WNI yang belum pernah memiliki rumah pribadi. Diharapkan tidak ada masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke atas yang membidik rumah KPR subsidi untuk kebutuhan investasi. Masyarakat yang belum memiliki hunian pribadi dan belum pernah menerima subsidi kepemilikan rumah merupakan target utama dalam Program Sejuta Rumah. Ini karena pemerataan kesejahteraan sedang diupayakan untuk seluruh masyarakat Indonesia agar bisa memiliki hunian pribadi.
Syarat Pekerjaan dan Penghasilan
Jika hendak memiliki rumah KPR subsidi, sahabat Perumnas harus telah bekerja pada satu perusahaan minimal selama setahun. Syarat pendapatan untuk memperoleh KPR subsidi adalah maksimal Rp 4 juta untuk pengaju KPR subsidi rumah tapak, serta maksimal Rp 7 juta untuk pengaju KPR rumah susun. Pengaju KPR subsidi juga minimal harus berusia 21 tahun atau sudah menikah.
Kelengkapan Dokumen Pribadi
Kelengkapan dokumen pribadi tentu sangat penting untuk menunjang kelancaran pengajuan KPR. Jenis dokumen pribadi yang patut dipersiapkan adalah fotokopi KTP dan KK pemohon, slip gaji terakhir, fotokopi NPWP dan SPT tahunan, fotokopi rekening koran selama tiga bulan terakhir, surat pernyataan belum memiliki rumah, serta surat pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah. Jika kelengkapan dokuman tersebut sudah sahabat Perumnas siapkan menjelang pengajuan KPR subsidi, niscaya proses pengajuan KPR akan berlangsung secara cepat dan lancar.
Rekam Jejak Bank yang Baik
Pengaju KPR akan kesulitan memperoleh persetujuan KPR jika memiliki rekam jejak transaksi bank yang kurang baik. Orang-orang yang pernah mengalami black list karena tidak membayar kartu kredit, sering terlambat dalam melunasi angsuran, hingga sejumlah catatan buruk lainnya, akan berpengaruh terhadap pengajuan KPR. Sahabat Perumnas sebaiknya mulai mempertimbangkan hal-hal kecil terkait transaksi bank sejak dini. Rekam jejak yang baik akan memudahkan sahabat Perumnas mendapatkan rumah KPR subsidi. Sembari mencari rumah dengan lokasi terbaik sesuai kebutuhan sahabat Perumnas, yuk siapkan dulu syarat-syarat KPR subsidi mulai dari sekarang. Memiliki hunian pribadi tentu akan menjadi pencapaian besar sahabat Perumnas tahun ini.
5 Keuntungan Memiliki Rumah KPR
Beberapa tahun belakangan ini, program rumah KPR yang digagas pemerintah berjalan lancar. Program tersebut membuat kebutuhan primer bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat diwujudkan. Bahkan, bank kini dapat mengakomodasi angsuran rumah untuk para pekerja informal. Hal ini tentu membantu MBR yang belum memiliki hunian pribadi.
Jika Sahabat Perumnas berencana membeli rumah, tak ada salahnya mempertimbangkan dengan cara KPR. Berikut beberapa keuntungan ini bila Sahabat Perumnas membeli rumah KPR.
DP Terjangkau
DP (down payment/uang muka) rumah KPRA�cenderung lebih terjangkau. Sahabat Perumnas bisa mendapatkan rumah dengan DP antara 1-10 persen. Bahkan, pemerintah juga bisa memberikan bantuan DP Rp 4 juta bagi MBR yang benar-benar membutuhkan. Tak ada lagi kendala memiliki rumah karena DP besar yang sulit dicapai.
Angsuran Tidak Memberatkan
Pemerintah juga bekerja sama dengan bank untuk membuat besaran angsuran yang tidak memberatkan. Banyak hunian murah yang kini angsurannya hanya Rp 800.000 per bulan selama 15 tahun. Kondisi finansial Sahabat Perumnas tak akan terganggu bila sudah mendapatkan persetujuan kredit pemilikan rumah.
Pengembang dengan Reputasi Baik
Kebutuhan dan permintaan rumah murah tinggi kian mendorong pengembang yang reputasinya baik untuk berpartisipasi. Saat ini sudah cukup banyak pengembang properti besar yang mulai menghadirkan rumah dengan cara KPR untuk memilikinya. Tak hanya menguntungkan bagi MBR, pengadaan hunian murah juga baik bagi pengembang properti. Perputaran modal akan berlangsung lancar jika masyarakat tidak kesulitan membeli rumah.
Material Berkualitas
Sahabat Perumnas tak perlu khawatir dengan kualitas bangunan rumah. Harga murah tidak membuat pengembang properti mengabaikan kualitas bangunan. Untuk memudahkan masyarakat yang ingin membeli rumah, pihak pengembang properti biasanya menyiapkan rumah contoh. Sahabat Perumnas bisa mengamati kualitas bangunan dan desain rumah contoh sebelum memutuskan untuk membeli.
Lokasi Strategis
Banyak pengembang properti yang sudah menyiapkan lahan besar di lokasi strategis. Lahan besar tersebut kemudian digunakan untuk membangun rumah murah yang jumlah permintaannya kian meningkat. Pembangunan unit-unit hunian murah juga didukung akses jalan raya memadai dan tidak terlalu jauh dari pusat kota. Sahabat Perumnas bisa memilih rumah yang lokasinya berdekatan dengan tempat kerja atau rumah anggota keluarga lain.
Keunggulan-keunggulan ini tentu membuat Sahabat Perumnas semakin termotivasi untuk memiliki rumah dengan cara KPR. Penuhi kebutuhan primer tersebut dalam waktu dekat melalui dukungan dari pemerintah, bank, dan pengembang properti terpercaya.
Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Saat Mengajukan KPR Subsidi
Rumah subsidi diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat kecil mempunyai rumah dengan mudah. Ini Daftar Rumah Subsidi Jabodetabek Terbaru Tahun Ini.
Hunian pribadi merupakan salah satu kebutuhan primer yang tak selalu bisa diwujudkan semua orang. Faktanya, beberapa tahun lalu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih sulit memiliki hunian pribadi yang layak. Sebagian besar MBR biasanya memilih kontrak rumah atau tinggal bersama dengan anggota keluarga lain.
Sejak awal tahun 2015 ini, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lana Winayanti, sudah meminta pemerintah daerah mencatat data jumlah MBR. Sehingga target Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bisa diterima oleh pihak yang tepat. Ada ribuan rumah subsidi Jabodetabek yang siap memfasilitasi kebutuhan MBR di masa kini dan masa mendatang.
Pemerintah sudah bekerja sama dengan pihak perbankan dan pengembang properti sejak beberapa tahun lalu dalam hal pengadaan rumah subsidi. Hal ini diharapkan menjadi solusi bagi MBR yang belum punya rumah pribadi. Karena persyaratan KPR subsidi tentu jauh lebih ringan dan mudah dibandingkan KPR biasa.
Bila Anda ingin memanfaatkan sistem KPR subsidi agar bisa memiliki hunian pribadi, maka Anda mesti menyiapkan sejumlah persyaratan berikut ini:
Syarat Umur dan Kewarganegaraan
Masyarakat yang ingin mengajukan KPR subsidi harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Indonesia. Usia minimal untuk pengajuan tersebut adalah 21 tahun atau berstatus sudah menikah. Namun WNI yang tinggal di negara lain dan berprofesi sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tak perlu khawatir. Sebab pemerintah juga sudah mencanangkan program KPR subsidi untuk TKI sejak tahun 2015. Jadi, TKI yang bekerja di Jepang, Hongkong, Singapura, dan Korea Selatan pun berkesempatan memiliki rumah dengan sistem KPR subsidi.
Kelengkapan Identitas yang Harus Disiapkan
Kelengkapan identitas yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR subsidi yaitu fotokopi KTP pemohon dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan fotokopi surat nikah (bila sudah menikah), dan fotokopi NPWP. Selain itu, pemohon KPR subsidi juga harus membuat surat pernyataan belum memiliki rumah dan surat keterangan belum pernah menerima fasilitas KPR subsidi.
Persyaratan Lainnya untuk Karyawan
MBR yang berprofesi sebagai karyawan wajib melampirkan slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan dan surat keterangan kerja atau fotokopi surat keputusan pengangkatan pegawai tetap. Hal ini untuk memastikan bahwa pendapatan karyawan memenuhi syarat pengajuan KPR, yaitu maksimal 4 juta untuk KPR rumah tapak dan 7 juta untuk KPR rumah susun. Pengaju KPR yang memiliki pendapatan lebih dari syarat tersebut tidak bisa memiliki rumah dengan sistem KPR subsidi.
Persyaratan Lainnya untuk Wiraswasta
Persyaratan KPR subsidi untuk kalangan wiraswasta tentu agak berbeda dengan syarat untuk karyawan. Para wiraswasta yang menggeluti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mesti melampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan laporan keuangan 3 bulan terakhir. Masa usaha wiraswasta atau masa kerja karyawan minimal 1 tahun untuk mengajukan KPR subsidi.
Persiapan Uang Muka dan Rekening Koran
Untuk urusan persiapan uang muka atau Down Payment (DP), rentang jumlah uang muka KPR subsidi mulai dari 1%. Sementara suku bunga cicilannya adalah 5% fixed sepanjang jangka waktu kredit. Anda juga wajib menyertakan rekening koran selama 3 bulan terakhir. Supaya pihak bank yang memfasilitasi KPR subsidi dapat mengecek kelayakan Anda sebagai pihak pengaju. Kesanggupan membayar uang muka dan cicilan KPR adalah hal penting yang akan menunjang kelancaran proses KPR.
Terbukti kan bahwa memiliki rumah dengan sistem KPR subsidi kini tak sesulit yang Anda bayangkan. Lengkapi syaratnya dan isilah formulir pengajuan KPR lengkap dengan pas foto terbaru. Maka pengajuan KPR subsidi Anda akan segera diproses sesuai prosedur. Wujudkan keinginan memiliki hunian pribadi demi kesejahteraan yang lebih baik.