Jember, KaJe
Rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Jember dan tim pengawasan orang asing kecamatan se Kabupaten Jember tahun 2019, diadakan pada 17 Februari 2019 bertempat di hotel Luminor Jember yang dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol, Polres Jember, Kodim 0824 seluruh Kapolsek, Danramil dan camat serta beberapa tamu undangan lainnya.
Rapat yang diadakan kantor Imigrasi kelas II TPI Jember dipimpin langsung kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Jember, Kartana.
Kartana menjelaskan, di Jember terdapat 479 orang asing. Dari 479 orang tersebut ada yang menjadi pengusaha, tenaga guru dan pelajar.
Rapat Timpora dibuka Kepala Bakesbangpol Bambang Haryono. Dalam sambutannya, bahwa orang asing yang ada di Kabupaten Jember ini bagaikan sisi mata uang. Menurut Bambang, alangkah baiknya kalau yang menjadi pengusaha dan tenaga pengajar itu asli orang Indonesia. Karena warga Indonesia tak kalah dari warga asing di bidang apapun.
Sedangkan, sebagai nara sumber dalam acara tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Timur Zakaria yang sudah 15 kali pindah tugas ini, termasuk pernah bertugas di Aceh dan juga di Papua.
Menurut Zakaria, "TIMPORA yang diadakan kantor Imigrasi kelas II TPI Jember merupakan yang pertama,karena sesuai ketentuan SK TIMPORA harus diterbitkan setiap tahun. "Dan yang kedua implementasi TIMPORA tersebut sesuai dengan UU NO 6 2011 dan PP NO 31 2013," pungkasnya. (Mul)