Diduga, Realisasi BPNT di Jenggawah Carut Marut -->

Diduga, Realisasi BPNT di Jenggawah Carut Marut

14 February 2019, February 14, 2019






Jember, KaJe
Carut marutnya bantuan pangan non tunai ( BPNT) di  Desa / Kecamatan Jenggawah, dari pemerintah pusat, tujuannya sangat baik. Dengan diadakannya BPNT untuk masyarakat kurang mampu. Karena program ini bisa membantu meringankan beban hidup mereka. Akan tetapi  kalau program tersebut dijalankan sesuai mekanisme.

Dari hasil temuan media ini di lapangan ada hal hal yang ganjil.Contohnya, untuk pembagian program BPNT di Desa Jenggawah untuk pendistribusiannya tidak serentak.  Anehnya,  pembagian tersebut cuma satu dusun yang berbeda, untuk dusun Babatan, Curah Buntu, Gagasan A, Gagasan B Jatirejo dan Krajan sudah cair empat kali.

Namun, untuk Dusun Langsepan baru dibagikan sekali. Dari enam dusun tersebut bantuan yang sudah turun adalah untuk bulan Oktober, November, Desember dan Januari. Untuk bulan Oktober November dan Desember masing masing penerima mendapatkan beras medium sembilan kilo dan telur seperempat kilo atau empat butir.

Sedangkan,  untuk bulan Januari mendapatkan beras premium sepuluh kilo yang masing masing senilai Rp 110.000.

Menurut SUGIONO Kepala Dusun Gagasan B dapat beras dan telur. Untuk bulan Oktober November dan Desember didistribusikan oleh Kepala Dusun Curah Buntu Supardi selaku supliyer dan diantarkan langsung ke rumah para kepala dusun. Beras kemasan untuk bantuan tersebut dikatakan sepuluh kilo namun setelah ditimbang cuma sembilan kilo.

Dari hasil penelusuran media ini ditemukan fakta bahwa kartu ATM bantuan tersebut di beberapa dusun tidak dipegang oleh para penerima tapi dikumpulkan di kepala dusun masing masing. Erni selaku TKSK Kecamatan Jenggawah ketika dikonfirmasi terkait kasus  tersebut sedang tidak berada di rumah, dan ketika dihubungi melalui telepon selulernya juga tidak diangkat.

Ketika konfirmasi ISNAINI DWI SUSANTI selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember mengatakan,  bahwa pihaknya sudah seringkali memperingatkan bahwa kartu ATM bantuan itu tidak boleh dipegang oleh selain pemiliknya. Karena itu adalah privasi,dan juga untuk bantuan tersebut penerima bebas memilih jenis beras dan telur yang dikehendaki oleh penerima.

SHANTI  panggilan akrab kepala dinas sosial ini juga mengatakan untuk saat ini pendamping di Kecamatan Jenggawah masih kosong karena Erni untuk tahun ini belum ada SK. SHANTI selaku kepala dinas sosial sangat berterimakasih sekali mendapat informasi terkait permasalahan ini dan pihaknya secepatnya akan turun kelapangan untuk kroscek langsung supaya permasalahan ini cepat teratasi. (mul/Mia)

TerPopuler