Jember, KaJe
Kepolisian Sektor Arjasa menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di kantor Desa Biting Kecamatan Arjasa, Senin (18/02/2019). Sosialisasi itu diberikan kepada perangkat desa aparatur sipil negara (ASN) desa setempat. Sehingga, dengan sosialisasi itu diharapkan tidak terjadi lagi praktik pungli karena akan berurusan dengan hukum.
"Sosialisasi ini kami berikan kepada seluruh anggota perangkat desa dan ASN," kata ada pemateri Aiptu Totok,.anggota Polsek Arjasa.
Pihaknya berharap, dengan sosialisasi ini bisa mengawasi bantuan pemeritah dan perangkat desa tidak boleh meminta pungutan dalam bentuk apapun dalam melayani masyarakat," pungkasnya. (Nik/Mia)