Kini masyarakat bisa membuat SPBU mini sendiri dengan modal Rp250 juta. Berikut syarat dan cara membangun SPBU mini.(Dok. Pertamina).
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga atau Subholding Trading and Commercial PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution mengatakan persyaratan membuka bisnis SPBU Mini atau Pertashop oleh pengusaha daerah cukup mudah.
Bahkan, dengan modal sebesar Rp250 juta, pengusaha sudah bisa membuka Pertashop jenis gold.
"Untuk Pertashop jenis gold modal yang diperlukan adalah sekitar 250 juta itu termasuk biaya pengiriman dan (pembangunan) Pertashop," ujarnya dalam rapat di Komisi VII DPR, Senin (31/5).
Syaratnya antara lain memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha dan atau badan hukum (UD/CV/Koperasi/PT). Kemudian, memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, dan akta perusahaan serta mendapatkan rekomendasi dari kepala desa.
Selanjutnya memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop. "Jadi tidak perlu memiliki dengan membeli lahan, dia menguasai pun sudah bisa. Cukup dengan 100 sampai 200 meter saja sudah bisa," imbuh Alfian.
Namun, sebelum memutuskan membangun Pertashop, pengusaha diminta untuk memastikan terlebih dahulu apakah lokasi pembangunan Pertashop sesuai dengan kriteria.
Pertama, memiliki aksesibilitas ke desa, di mana akses jalan tersebut cukup untuk mobil tangki pengiriman modular. Kedua, ketersediaan jaringan listrik.
Ketiga, kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur BBM lain baik Pertamina maupun penyalur lain seperti Shell hingga BP. Jaraknya pun dengan SPBU Pertamina tak boleh di bawah 10 km sementara jarak dengan Pertashop lain tak boleh kurang dari 5 km.
Terakhir, lokasi yang akan dibangun Pertashop memiliki potensi omset yang baik secara keekonomian.
"Kami berikan margin sekitar 850 per liter, dengan perhitungan estimasi pengembalian modal yang jenis Gold ini sekitar maksimal 5 tahun, tergantung seberapa besar pendapatan dari sektor sektor yang lainnya maksudnya dari pelumas maupun LPG-nya," pungkas Alfian.
Dalam kesempatan yang sama Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan perusahaannya terus menggenjot program Pertashop untuk membantu peningkatan ekonomi daerah. Saat ini tercatat sudah ada 1.454 unit Pertashop yang beroperasi di seluruh Indonesia, sementara yang siap beroperasi mencapai 646 Pertashop.
Di luar itu ada 2.539 badan usaha yang telah mendaftar untuk pembangunan Pertashop, di mana 262 di antaranya dalam proses verifikasi dokumen, 793 lainnya verifikasi lapangan dan 1.484 sedang dalam tahap persiapan verifikasi.
"Kenapa kriterianya infrastruktur? Karena untuk masalah suplai ini kita tentu belum ada pipa ke sana. Sehingga hanya bisa dikirim menggunakan mobil tangki, dan kami pun menggunakan mobil tangki dengan kapasitas yang terkecil yaitu 5.000 liter," jelasnya.
Ia juga memastikan pengajuan pembangunan Pertashop hanya dapat dilakukan secara online untuk menghindari permainan harga oleh di daerah.
Sementara untuk mempercepat pembangunan Pertashop, Pertamina telah bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Terluar dan Tertinggal (Kemendes PDTT) agar pembangunannya dapat menggunakan anggaran dana desa dapat digunakan oleh badan usaha desa (BUMDES).
"Karena ada juga anggaran desa yang biasa digunakan untuk digunakan untuk ini, sehingga anggaran desa ini berputar di desa untuk menjadi investasi dan meningkatkan kesejahteraan dan juga penyerapan tenaga kerja di desa," terangnya.
Pertamina, lanjut Nicke, juga bekerja sama juga dengan Kementerian Dalam terkait masalah perizinan. Sebab hingga saat ini daerah masih mewajibkan pembangunan SPBU Mini tersebut memenuhi persyaratan AMDAL dan IMB.
"Ini kan dari pemerintah daerah setempat sehingga kami disini berharap dengan kerja sama ini diberikan kemudahan. Karena hari ini perizinannya itu sama dengan perizinan dan persyaratan seperti SPBU besar," jelasnya.