Anggota Dewan dan Pol PP Angkat Bicara Soal Gudang Rongsokan di Pemukiman Padat -->

Anggota Dewan dan Pol PP Angkat Bicara Soal Gudang Rongsokan di Pemukiman Padat

27 February 2022, February 27, 2022



Lubuklinggau, zonamerdeka.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota lubuk Linggau dan Dinas Pol PP menanggapi terkait adanya Gudang Rongsokan di pemukiman padat penduduk di Kelurahan Jawa Kiri Kecamatan Timur 2.


Salah satu politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P) Wansari SE. yang biasa disapa dengan Awon tersebut menanggapi adanya Gudang yang masih beroperasi di pemukiman padat (27/2).


"Saya mendesak pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau, untuk tegas menindak lanjuti jika ada para pengusaha Rongsokan yang diduga melakukan kecurangan," kata Awon.



Menurutnya, "Dinas Pol PP beserta Dinas Perizinan, Camat, Lurah dan pihak terkait segera Crosscek ke lapangan, jika memang di temukan dugaan indikasi merugikan pada pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau ataupun masyarakat ini harus diberikan sanksi," pungkas Anggota Dewan tersebut.


Berdasar informasi dari salah satu warga yang tidak jauh dari gudang tersebut menjelaskan sepengetahuannya, keberadaan kegiatan gudang rongsokan sekitar 9 sampai 10 tahun.


"Setahu saya gudang rongsokan ini lebih kurang beroperasi 9/10 Tahun," ungkap warga.


Sementara itu Syarif dari Dinas Pol PP Kota Lubuklinggau bersama anggotanya pernah melakukan pengawasan ke gudang Rongsokan dan menghimbau menjelaskan


"Itu sudah kita cek dan lakukan pengawasan kelapangan ke gudang tersebut dan menghimbau mereka," kata Syarif.



Lanjutnya, "Pada saat tim Pol PP turun, menyampaikan akan pindah lokasi, tetapi apabila sudah pada batas waktu, gudang rongsokan tersebut nantinya tidak pindah lokasi, tentunya akan ditindak dan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku, tentunya menunggu arahan pimpinan," tegas Syarif. (Ferry)

TerPopuler