Proyek Perpustakaan Tahun 2021 Musi Rawas Diduga Meyalahi Aturan -->

Proyek Perpustakaan Tahun 2021 Musi Rawas Diduga Meyalahi Aturan

22 February 2022, February 22, 2022

 


Musi Rawas -- (zonamerdeka.com) Pembangunan Gedung Perpustakaan di Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Provinsi Sumatera Selatan diduga melanggar peraturan.


Terpantau oleh awak media bangunan gedung perpustakaan yang berdiri lebih kurang 2 meter dari daerah irigasi sekunder F Trikoyo merupakan daerah pertanian di Kabupaten Musi Rawas.


Sempat di wawancarai Dinas polisi Pamong Praja  Dien Candra selaku Kasat (POL.PP) menjelaskan bahwa tugasnya hanya menegakkan peraturan daerah dan ketertiban umum, terkait pelanggaran peraturan bukan kapasitas Pol.PP


"Tugas Pol. PP menegakkan Peraturan Daerah (PERDA) dan ketertiban umum, mengenai pembangunan gedung perpustakaan kami belum dapat menyimpulkan suatu dugaan adanya pelanggaran peraturan, silahkan untuk konfirmasi ke instansi yang membidanginya," katanya kasat Pol. PP


Menurutnya, "Silahkan Kordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Dinas Pertanian dan Balai Besar Wilayah Sumatra Selatan (BBWS) jika hasil dari kajian dari dinas dinas tersebut adanya indikasi pelanggaran yang di sampaikan kepada kami, maka akan di tindak tegas," tegas Dien (22/2).


Sementara itu awak media menelusuri ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meminta keterangan, ternyata Kepala Dinas Plt. Teddy Tidak berada di tempat dikarenakan sakit. Seorang pegawai mengatakah bahwa Kepala Dinas tidak masuk karena sakit.


"Kepala Dinas lagi sakit, terkait dengan konfirmasi akan saya sampaikan," ungkap singkat salah satu pegawai (DLH).


Sementara salah satu Aktivis Muhammad Sancik yang merupakan penggiat pembangunan salah satu mahasiswa Universitas Musi Rawas yang turun ke lapangan langsung menjelaskan.


"Saya menduga adanya pelanggaran Peraturan Daerah Musi Rawas, Peraturan tata ruang wilayah no 2 tahun 2013, kemudian gedung perpustakaan tersebut Memeng berlokasi di bibir daerah irigasi,"


Lanjutnya,"Status lahan yang sebelumnya milik Dewan kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kabupaten Musi Rawas, yang jadi pertanyaan kok tiba-tiba muncul ini apa, status nya, munculnya gedung baru itu," pungkas aktifis Sancik. (Ferry)




TerPopuler

close