KENDAL -jateng.zonamerdeka.com- Sebagai langkah pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi, Bhabinkamtibmas Polsek Patean, Polres Kendal melakukan pengecekan ke kandang ternak Sapi milik warga binaannya di Desa Mlatiharjo, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (31/05/2022).
Petugas Polsek Patean saat melakukan pengecekan di peternak sapi Desa Mlatiharjo, menyampaikan, pengecekan hewan ternak dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit PMK.
"Hewan ternak yang terpapar PMK kita himbau sesuai penanganan untuk diisolasi selama 14 hari, dan tidak dijadikan satu kandang dengan hewan ternak yang sehat. Serta segera menghubungi dokter hewan untuk dilakukan pengobatan tidak dijual biar sehat dahulu," ujarnya.
Kapolsek Patean, AKP. Budijanton mengatakan, pengecekan sebagai langkah antisipasi agar dapat mendeteksi sejak dini terkait adanya penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak.
AKP Budijanton menghimbau kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas agar aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tingkatkan patroli dialogis dengan warga binaan guna menjalin kemitraan. Sampaikan kepada peternak diwilayah Patean untuk melakukan langkah antisipasi dengan menjaga kebersihan kandang, dan memeriksakan hewan ternaknya ke dokter hewan", pungkas AKP. Budijanton.
Penulis: Rozim