Harga TBS Tidak Mengacu Berita Acara, Dinas Terkait Lakukan Sidak Ke Tujuh PMKS

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harga TBS Tidak Mengacu Berita Acara, Dinas Terkait Lakukan Sidak Ke Tujuh PMKS

24 May 2022

 



Zonamerdeka.com, Aceh Singkil -- Harga TBS Sawit Berbeda-beda, Dinas Perkebunan Aceh Singkil Lakukan Sidak ke Beberapa PMKS yang biasa membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit Aceh Singkil, Aceh, Selasa, (24/05/2022).


"Terkait mengenai harga pembelian  TBS Sawit masyarakat yang tidak sesuai dengan Berita Acara, Penetapan dan Pemantaun Harga Pembelian Distanbun Aceh tertanggal 12 Mei 2022" Kadis Perkebunan Lakukan sidak ke 7 Perusahaan,"


Selain melakukan sidak ke tujuh perusahaan, Tim Dinas Perkebunan bersama Anggota Kepolisian Polres Aceh Singkil, melakukan kros cek harga, tenyata benar, kita telah menemukan, memang terdapat perbedaan harga, pembelian di setiap Perusahaan PMKS, ujar Zulkifli.


Kadis Perkebunan Aceh Singkil, Zulkifli juga Menambahkan, Kemarin tepatnya tanggal 23 sampai pada saat ini, Kita bersama Tim telah melakukan kros cek kelapangan mengenai harga ke Perusahaan PMKS - PMKS yang biasa membeli TBS Sawit Petani masyarakat, jelasnya.


Sedangkan, Mengenai masalah harga pembelian di setiap perusahaan, memang benar, tidak sesuai dengan ketentuan berita acara Dinas Distanbun Aceh, tegas Zulkifli. 


Ketika kita kros cek harga pembelian ke tujuh perusahaan PMKS, Seperti Perusahaan PT. Perkebunan Lembah Bakti (PLB I ) harganya Rp. 1.780/Kg, PMKS PT. Nafasindo, Rp.1.990/Kg dan PMKS PT. Delima Makmur Rp. 2.050/Kg, jelasnya.


Sementara untuk, PMKS PT. Runding Putra Persada Rp.1.900/Kg, PT. Singkil Sejahtera Makmur Rp. 1.900/Kg dan PT. Ensem Lestari Rp. 1.900/ Kg dan terakhir PT. Perkebunan Lembah Bakti ( PLB II ) Rp. 1.780/Kg. 


Mudah - mudahan dalam beberapa minggu kedepan, harga akan kembali stabil normal, Sesuai dengan hasil penetapan harga TBS oleh Tim Propinsi Aceh tertanggal 12 Mei 2022, tegas Kadis Zul.


Untuk mengantisipasi penurunan harga sepihak, Kita dari Dinas bersama Kepolisian Polres Aceh Singkil, akan terus bergerak untuk meminamilisir terjadinya ketimpangan masalah harga sawit.


Perlu diketahui, Paska keran telah dibuka kembali oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Mei kemarin, tentang pemberian ijin eksport, Minyak mentah atau CPO, Setidaknya akan berdampak dan mempengaruhi harga pembelian TBS di Setiap Perusahaan, tutupnya.


Sakdam Husen


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close