Fakfak, Papua Barat - Bertempat di Cafe Teja jalan A.Yani Kelurahan Fakfak Selatan Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat Ketua PGRI Kabupaten Fakfak Amin Jabir Suaery.,S.Pd.,M.Pd saat di temui Wartawan Kamis malam (12/5/2022)wit mengatakan.
Dengan Terjawabnya Aspirasi Tenaga Pendidik Terkait Perubahan Besaran Nilai Nominal TPP bagi Tenaga Pendidik oleh Bupati Kabupaten Fakfak Untung Tamsil,S.Sos.M.Si pada Rabu, 11 Mey 2022, maka Pengurus PGRI Kabupaten. Fakfak menyampaikan Terimakasih dan mengapresiasi Langkah bijak Bupati Kabupaten Fakfak menaikan nominal nilai TPP bagi Tenaga Pendidik sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Tenaga pendidik, maka PGRI Kabupaten Fakfak mengeluarkan Pemberitahuan
Sebagai berikut.
Persatuan Guru Republik Indonesia
Pengurus Kabupaten Fakfak
Sekretariat Sementara : Jalan Drs. Salasa Namudat – Kelurahan Fakfak Selatan – Distrik Fakfak .
Fakfak, 11 Mey 2022
Nomor : 46/B/Sek/PK/PGRI-FF/V/2022
Lampiran : -
Perihal : Pemberitahuan
Kepada
Yth. 1. Kepala Sekolah PAUD/TK, SD/MI, SMP/Mts
2. Bapak/Ibu Tenaga Pendidik Jenjang PAUD/TK, SD/MI, SMP/Mts
Di –
Fakfak
Dengan terjawabnya kenaikan Besaran Nilai Nominal Tambahan Penghasilan
Pegawai Bagi Tenaga Pendidik sesuai Pernyataan Bupati Kabupaten Pada Rabu,11 Mey 2022 di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, maka dengan ini disampaikan
hal – hal sebagai berikut :
1. Berdasarkan hasil Pertemuan antara PGRI dengan Bupati dan Tim Penyusun
Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak telah
menghasilkan Perubahan Besaran Nilai Nominal TPP Bagi Tenaga Pendidik, dengan
rincian :
a. Kepala Sekolah Sertifikasi : Rp. 1.900.000,-
b. Kepala Sekolah Non Sertifikasi : Rp. 1.800.000,-
c. Tenaga Pendidik Sertifikasi : Rp. 1.800.000,-
d. Tenaga Pendidik Non Sertifikasi : Rp. 1.700.000,-
2. Mengingat Aspirasi Perubahan Besaran Nilai Nominal TPP Bagi Tenaga Pendidik
telah terjawab, maka Bapak / Ibu Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik agar dapat
kembali melaksanakan Aktivitas Proses Belajar Mengajar dan Aktivitas Lainya secara
normal di sekolah masing – masing.
3. Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak / Ibu Kepala Sekolah dan Tenaga
Pendidik atas dukungan moril dan komitmen bersama selama mengikuti perjuangan
ini.
4. Demikian Himbauan ini, agar dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Persatuan Guru Republik Indonesia
Pengurus Kabupaten Fakfak
Ketua Sekretaris.
(Amatus Rahakbauw)