Ratusan Massa Ampera Demo Bupati Pemalang, Ada Apa?

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ratusan Massa Ampera Demo Bupati Pemalang, Ada Apa?

23 May 2022

 



Pemalang, zonamerdeka.com - Ratusan masa melakukan aksi protes kepada Bupati Pemalang, hal ini dikarenakan jalan yang rusak tak kunjung diperbaiki. Demonstrasi yang sempat tertunda sempat tertunda, akhirnya terlaksana. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) mengadakan aksi demo di depan Kantor Pemalang, pada hari Senin (23/05/2022).


Aksi turun Ratusan massa dipicu oleh, kondisi jalan rusak yang melanda hampir seluruh pelosok tempat yang ada di Kabupaten berjuluk " Pusere Jawa" ini.


Kordinator aksi demo, Andi Rustono mengatakan, sebelum Mukti Agung Wibowo, menjadi Bupati Pemalang, kondisi jalan sudah buruk 756,72 Kilometer, total ruas jalan yang ada 43,52 persen atau 333,29 kilometer kondisinya sudah dalam keadaan memprihatinkan.

 

Akan tetapi sekarang kondisi malah tambah mengenaskan, Kota Pemalang dalam kondisi darurat Jalan Bodol, teriak Andi rustono dalam orasi nya, di depan Pagar Pendopo Pemalang.


"Sehingga perbaikan jalan adalah agenda Bupati yang mesti dilakukan,tidak bisa di mundurkan lagi " mau sampai kapan? " kata Andi.


Disamping membahayakan, karena sudah banyak menimbulkan korban,akibat jatuh karena kondisi jalan yang rusak, juga menghambat laju perekonomian buat warga.


Aksi ini juga sebagai bentuk menagih janji, Bupati Mukti Agung Wibowo dan Wakil Bupati  Mansyur Hidayat tatkala berkampanye. Pada Pilkada lalu, pasangan Agung-Mansyur, berjanji akan membuat seluruh jalan di Pemalang menjadi mulus tanpa kerusakan, ketika dirinya nanti terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pemalang.

 




Pemerintah Kabupaten Pemalang, dalam hal ini Kepala dinas pekerjaan Umum,telah melakukan beberapa perbaikan di sejumlah ruas jalan dengan dana Pokir, maupun usulan DPU-TR,Kabupaten Pemalang,masih dianggap Parsial oleh para Pendemo.


Upaya perbaikan yang saat ini dilakukan oleh Pemerintahan Agung - Mansyur masih bersifat Parsial.


Kami lagi tidak sedang memprovokasi , Jalan Rusak adalah Fakta bukan Rekayasa, Kata Andi dan Kundhi , masih dalam orasi Demontrasi di depan Ratusan massa AMPERA.


Di sisi lain kordinator lapangan Kundhi Miarso juga menyoal, infrakstruktur Pertanian, dimana lebih dari 50 % irigasi Pertanian , buat para Petani rusak Parah.hal ini kata Kundhi yang bernama lengkap Heru Kundhimiarso , sangat Ironi, dimana Kabupaten Pemalang, merupakan Penghasil produksi beras di Jawa tengah.


Perbaikan perbaikan jalan, yang di lakukan hanya sebatas rutinitas yang tidak ada bedanya,dengan Pemerintahan yang lalu.kata Kundhi.


Di waktu yang sama Kundhi mengatakan,masih banyak nya duit rakyat , yang di hambur- hamburkan,buat kegiatan yang manfaat nya tidak di rasakan oleh rakyat secara langsung,  adalah sering nya Bupati dan jajaran nya,melakukan rapat kordinasi ke luar kota.


Demikian juga dengan Para wakil Rakyat DPRD, yang sering melakukan.kunjungan kerja keluar kota , tentu ini menjadi Ironi, di saat Masyarakat sangat Membutuhkan kelayakan Infrastruktur jalan.


Di tengah banyak nya persoalan yang di alami Masyarakat, Bupati dan DPRD, justru membuang duit Rakyat percuma, untuk kegiatan yang tidak berfaedah.


Stop buang duit Rakyat,Stop kunker, jika kalian  benar benar bekerja untuk Rakyatmu, tegas Kundhi.


Dalam Unjuk rasa tersebut massa AMPERA, mengeluarkan beberapa sikap,antara lain :


1.Segera perbaiki infrastruktur Jalan,dan Infrakstruktur Pertanian,

 

2.Bupati Pemalang beserta jajaran nya, serta DPRD melakukan penghematan Anggaran,dengan menghentikan kegiatan - kegiatan keluar kota,

 

3. Mukti Agung dan Mansyur Hidayat memberikan keterangan langsung kepada rakyat atas kondisi yang terjadi,

 

4.Jika tuntutan perbaikan jalan , tidak ada kejelasan kapan waktu nya akan di realisasikan perbaikan jalan, maka kami akan menempuh jalur hukum, dengan melakukan gugatan ke Pengadilan negeri Pemalang, dengan melakukan mekanisme Citizen law suit,atau gugatan perdata , bagi masyarakat yang tidak puas dengan, kebijakan Pemerintah.


Bupati dan Pemerintah Kabupaten Pemalang , kami anggap sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab,dalam akses publik. Yaitu Jalan,padahal  masyarakat mempunyai hak untuk menikmati,dan menggunakan fasilitas umum dengan baik.


Oleh karena itu ada potensi pelanggaran hukum, yang tertuang dalam pasal 16 ayat 3, undang undang no 38 tahun 2004, tentang jalan, junto pasal 58 ayat 3 ,Peraturan Pemerintah no.34, tahun 2006 tentang Jalan.


Setelah menyampaikan orasi dan Bupati Pemalang, Mukti Agung wibowo,tidak menemui para Demonstran.


Ratusan massa Ampera membakar Ban,sebagai Simbol kemarahan, atas sikap Bupati dan jajaranya , yang tidak Berani menemui Massa Demontran,kemudianm Rutusan Massa meninggalkan Kantor Bupati, menuju gedung DPRD  Pemalang. 


( Ragil 74 )


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close