Zonamerdeka. com, Aceh Singkil -- Salah satu tokoh masyarakat perbatasan Sumut - Aceh, Warga Kecamatan Danau Paris, memberikan pandangannya mengenai isu, bahwa Sekda Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Drs. Azmi, digadang-gadang menjadi calon PJ. Bupati Aceh Singkil, Pada bulan Juli ini, Nanti. Aceh Singkil, Aceh, Rabu, (25/05/2022).
Ketua PKN Aceh Singkil, Pardomuan Tumanggor, Mengatakan, Sekaligus menjadi bahan pertimbangan dan catatan bagi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri - RI) Sebagai masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan Aceh Singkil - Tapanuli Tengah, Kecamatan Danau Paris.
Pardomuan Tumanggor juga menambahkan, "Selama hampir 8 tahun, Jabatan Sekda Aceh Singkil dipegang oleh Drs. Azmi, Kabupaten Aceh Singkil, terlalu banyak masalah terus - menerus yang tidak berujung penyelesaian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil," katanya.
"Masalah, Seperti Konflik perbatasan dan pertanahan yang sampai berujung pencaplokan wilayah yang sudah menimbulkan, pertumpahan darah antara Warga Desa Lae Balno, Kabupaten Aceh Singkil dengan Warga Saragih Kabupaten Tapanuli Tengah, Beberapa tahun silam. terang PRD.
Sambungnya, "belum lagi mengenai masalah, 4 pulau yang kini sudah sah beserta dengan titik koordinatnya, telah menjadi milik Kabupaten Tapanuli Tengah, Propinsi Sumatra Utara. Memang tidak semudah yang dibayangkan akan tetapi yang kita sangat sesalkan proses masalah 4 Pulau tersebut. Sudah dari tahun 2012, Sebenarnya yang kita ketahui," ujar PRD
Lanjutnya, "belum lagi persoalan Tanah Bandara Syeikh Hamzah Fansuri yang hingga kini, belum ada titik penyelesaian, pembayaran ganti - rugi. Padahal sudah ada Putusan Inckrah dari pengadilan, pungkasnya.
Sementara, Pak Sekda. Azmi, telah menduduki jabatan Sekda, Sudah hampir 8 tahun, Seharusnya setiap masalah yang ada di Aceh Singkil, menurun jumlah masalahnya, Ini malah justru malah bertambah setiap tahun, yang penuh dengan masalah. bahkan tidak ada penyelesaian sama sekali, ungkap PRD.
Sambungnya, Setiap ada permasalahan besar, Sekda Drs. Azmi, Diduga selalu terindikasi dan terlibat didalamnya. karena di anggap memahami, tapi hingga kini konflik lahan masih tetap berlangsung, ujar. Pardomuan Tumanggor.
Sedangkan, Sekda Kabupaten Aceh Singkil adalah pemegang kekuasaan tertinggi di lingkungan ASN Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil, dianggap tidak mampu melakukan pembinaan terhadap bawahannya, Justru yang terjadi beberapa ASN, Malah terlibat kasus korupsi yang hingga berujung keranah hukum. artinya beliau dinilai gagal dalam membina bawahannya, tegas PRD.
"Terakhir konflik masalah Rumah Ibadah, beliau adalah Sekda didua masa kepemimpinan, Semasa Pak Oyon dan Pak Dulsaza, Banyak harapan - harapan yang dititipkan ke beliau. Karena selalu memahami dan mengikuti alur konflik, tapi hingga hari ini, belum tuntas sepenuhnya, Seperti permasalahan "Rumah Ibadah" yang belum damai, hingga kini, terang PRD.
Dari himpunan permasalahan diatas, Sekda Aceh Singkil ada didalamnya, Sekali lagi kami masyarakat perbatasan, mengganggap beliau telah gagal menjadi, Sekda Aceh Singkil, ujar PRD.
Selanjut, Bahkan Informasi yang kita dengar bahwa Sekda Aceh Singkil, Ingin mencalonkan diri, untuk menjadi PJ Bupati Aceh Singkil. tetapi sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi selama beliau menjabat sebagai Sekda, tegas PRD.
Ia juga berharap, Kiranya Pak Gubernur dan Dirjen OTDA Mendagri RI dan semua stakeholder yang memiliki kapasitas, Kedepannya, Agar dapat memilih calon Pj. Bupati, Supaya bisa dijadikan, sebagai referensi" Harap Pardomuan Tumanggor yang juga merupakan Ketua PKN Aceh Singkil.
Ketika dikonfirmasi Zonamerdeka.com melalui Via Whattsapp ke yang bersangkutan, Sekretaris Daerah Aceh Singkil ( Sekda) Drs. Azmi, Mengatakan, "Menurut saya tidak usah dibalas, biarkan saja mereka berkata apa," pungkasnya.
Sakdam Husen