Viral Tarif Pondok di PCI Rp 50 ribu, Begini Tanggapan Pengelola...

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral Tarif Pondok di PCI Rp 50 ribu, Begini Tanggapan Pengelola...

09 May 2022

 



Viral Tarif Pondok di Pantai Cemara Indah (PCI) yang mencapai Rp 50.000. Akhirnya pengelola memberikan tanggapan terkait hal itu.


Aceh Singkil, Zonamerdeka.com -- Mengenai tarif biaya kutipan sewa pondok yang dibebankan ke pengunjung wisata, Sebesar Lima Puluh Ribu Rupiah di Pantai Cemara Indah yang Viral di Media Sosial, Desa Gosong, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, Aceh, Senin, (09/05/2022).


Kadis Disparpora Aceh Singkil, Edy Hartono  Berikan tanggapan, mengenai viralnya pantai cemara indah, tentang tarif Rp 50.000 sewa lapak yang dibebankan kepada pengunjung oleh pihak pedagang PCI itu murni inisiatif pedagang warung, bukan dari pihak pengelola, jelas Kadispora.


Edy Hartono Menambahkan, kebetulan beberapa hari yang lalu kita sudah pantau lokasi dan bertemu langsung dengan pihak pengelola PCI di Singkil Utara, katanya.


Lanjut Kadispora, dari hasil konfirmasi dilapangan dengan pihak pengelola, Mengenai informasi yang heboh dan viral di media sosial beberapa hari yang lalu.


Pihak pengelola mengatakan bahwa ada beberapa warung yang menyediakan pondok.


"Mengenai terjadinya kutipan sewa pondok yang mencapai Rp. 50.000 itu, hanya ada di beberapa warung yang menyediakan pondok dan itu bukan inisiasi dari pihak pengelola pantai cemara indah," ujar Pengelola 


Sambungnya, "Artinya kegiatan pengutipan,  tidak ada yang mengkoordinir, murni dilakukan oleh pemilik warung itu sendiri."


Terpisah, Selaku Dinas yang membidangi ini, pernah menyampaikan kepada pihak pengelola, agar mensosialisasikan kepada pemilik pondok di pantai PCI, Mengenai tarif biaya sewa menyewa, terangnya.


Selanjutnya, pihak pengelola PCI harus membuat sebuah aturan mengenai biaya sewa-menyewa pondok, di Pantai Cemara Indah tersebut.


Kalau sudah ada penjelasan dari awal antara  pihak Pengelola ke Pemilik warung, Maka mengenai tarif ke pengunjung, mungkin tidak seheboh yang kita dengar dan tidak viral dimedia sosial, ungkapnya.


Sudah kita ingatkan juga kemarin pihak pengelola, Agar secepatnya membuat aturan mengenai biaya sewa menyewa pondok, jangan kedepannya ada lagi kesan yang merasa dirugikan, terangnya.


Selaku Kadisparpora Aceh Singkil, Kita hanya mengingatkan pihak pengelola saja kemarin itu, Soalnya Ini hanya masalah komunikasi antara pedagang dan pengunjung yang tidak ada penjelasan dari awal saja, Mengenai tarif Rp 50 ribu tutupnya.


Sakdam Husen


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close