Musi Rawas, zonamerdeka.com - Terkait Rapat Paripurna pertanggung jawaban Pihak Eksekutif terhadap legeslatif Dilingkungan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) sempat molor hingga dua kali Discrsing diakibatkan tidak memenuhi kuorum mendapatkan Sorotan dari Aktifis senior Herman Sawiran
Diketahui Paripurna DPRD Mura dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Mura 2021 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura, Rabu (29/6) di Auditorium Pemkab Mura, terpaksa dua kali diskorsing. Padahal rapat yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB, sempat molor dua jam dan baru dimulai pukul 16.00 WIB namun langsung diskorsing 30 menit.
Sempat diwawancarai Koordinator Gerakan Suara Manusia Peduli Amanah Undang Undang (GSUU) Herman Sawiran menyikapi hasil rapat paripurna laporan pertanggung jawaban menjelaskan (30/6)
"Mesti wajib sesuai dengan fakta jangan asal terima atas evaluasi kinerja dalam penyerapan anggaran APBD 2021 dari beberapa dinas badan serta kantor perlu dievaluasi oleh semua mitra komisi 1(satu) sampai dengan komisi 4,(empat)
Yang namanya (LPJ) laporan kinerja secara menyeluruh maksudnya sukses kah dalam penilaian pengawasan, legislatif atas ekxekutip selama kurun waktu 1 tahun.
Kemudian yang kita lihat dari hasil audit BPK RI yang ditrima oleh unsur pimpinan dewan,
Artinya perlu penilaian khusus atas kinerja kepala daerah dan jajarannya,
Lanjutnya Herman,"Jika perlu undang ahli, penilaianan dari beberapa bidang pembangunan,
sebagai bentuk transfaransi penggunaan anggaran pertahun anggaran dalam APBD bisa terlihat keberhasilan atau tidak dalam penyerapan Anggaran
Termasuk evaluasi LPJ bupati masih perlukah timsus percepatan pembangunan dipertahankan, jadi dewan musti peka atas kinerja pertahun untuk anggaran Timsus dan juga penyerapan anggaran di DPRD Mura dalam 1 Tahun h musti transfaran begitupun hasil sidak pekerjaan proyek oleh DPRD," Tegas Herman.
(Ferry)