Fakfak, Papua Barat - Kepolisian Resor Fakfak menggelar kegiatan olahraga bersama Masyarakat, sabtu (30/7/2022) bertempat di Jalur Car Free Day Jl. Dr. Selasa Namudat Fakfak.
Waka Polres Fakfak Kompol Indro Rizkiadi, SIK memimpin langsung kegiatan olahraga, yang diikuti oleh Para Personil Polres Fakfak bersama-sama Masyarakat dengan melaksanakan senam bersama.
Car Free Day artinya hari bebas kendaraan bermotor. Jadi ada pengalihan lalu lintas di dalam dan sekitar lokasi kegiatan. Dengan dengan dilaksanakannya kegiatan ini seluruh Masyarakat dapat bebas berjalan kaki dan berolahraga serta bersepeda di lokasi, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yakni pukul 06.00 wit s/d 11.00 wit.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kawasan Bebas Kendaraan (Car Free Day) di Jl. Dr. Salasa Namudat setiap hari Sabtu dan Minggu yang pelaksanaannya dimulai dari jam 06.00 wit s/d 11.00 wit. Dengan adanya penetapan Jalan Dr. Salasa Namudat sebagai area bebas kendaraan, maka Pemerintah Kabupaten Fakfak telah memberikan ruang bagi Warga Fakfak untuk melaksanakan kegiatan olahraga di ruas jalan tersebut untuk setiap hari sabtu dan minggu mulai dari jam 06.00 wit hingga 11.00 wit.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat untuk berolahraga dan semakin mendekatkan Polri dengan Masayarakat.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH. melalui Kasi Humas Ipda Arantaun, SH mengatakan "Hari ini Kami melaksanakan Olahraga dan Senam Bersama di Jalur Car Free Day Jl. Dr. Salasa Namudat Fakfak.
Kami juga mengajak Warga Masyarakat Fakfak agar kiranya dapat memanfaatkan Car Free Day ini secara baik dengan melaksanakan olahraga pada Jalur dan waktu yang telah ditentukan.
Turut hadir dalam kegiatan Para Pejabat Utama Polres Fakfak dan Ibu-Ibu Bhayangkari Cabang Fakfak.
(Humas Polres Fakfak/Amatus Rahakbauw).