Medan, zonamerdeka.com - Narkoba menjadi isu internasional dengan intensitas extra ordinary crime. Saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi darurat narkotika yaitu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini harus segera ditangani secara intensif dan serius. Berbagai upaya penangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan.
Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Sumatera Utara sebagai organisasi dibawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang bergerak dalam konteks pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya pada sektor pemuda.
KIPAN Sumut bekerja sama dengan LPPM Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) menggelar Pelatihan Pembuatan Policy Brief Kepada Organisasi KIPAN Sumut sebagai upaya peningkatan kapasitas organisasi dan pencegahan narkoba yang efektif di Sumatera Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan di Genk Coffee Jalan Medan Area Selatan, Nomor 31 Medan, Minggu (31/07/2022).
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari LPPM Universitas Sumatera Utara, Alwi Dahlan Ritonga, S.I.P., M.I.Pol, Ketua Umum KIPAN Sumut, Muhammad Andi Saputra Nasution beserta jajaran, dan awak media.
Dalam sambutannya, Ketua Umum KIPAN Sumut, Muhammad Andi Saputra Nasution menyambut positif kegiatan ini dan berpesan bahwa pentingnya peran pemuda untuk mengatasi permasalahan peredaran narkotika di Indonesia terkhusus di Wilayah Sumatera Utara.
Andi juga berpesan agar kegiatan ini ditindak lanjuti
dengan melaksanakan goal program yang dihasilkan dari kegiatan ini.
Narasumber Alwi Dahlan Ritonga, S.I.P., M.I.Pol, memaparkan materi terkait penyusunan policy brief bagi organisasi KIPAN Sumut. Alwi juga menyampaikan bahwa KIPAN memiliki peran strategis dalam penyusunan policy brief yang nantinya diusulkan kepada stake holder (pemerintah).
Dalam kegiatan pemaparan materi, terdapat usulan berupa ide-ide yang brilian, diantaranya berupa pengusulan agar penguatan peran lembaga BNN hingga tingkat paling bawah lapisan masyarakat. Tidak hanya itu, perlu penerapan Kurikulum Anti Narkoba di dalam Pendidikan Nasional.
Setelah pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan sesi tanya jawab yang disampaikan oleh Rizky Sembiring, Datarius Telaumbanua, dan Andri Siregar. Pada sesi ini terjadi diskusi yang begitu menarik dan memiliki nilai-nilai positif.
Alwi selaku narasumber yang berasal dari LPPM Universitas Sumatera Utara mengharapkan dengan pelatihan ini diharapkan organisasi KIPAN Sumut bisa memberikan sumbangan pemikiran kepada pemerintah dalam mengatasi permasalahan narkoba di Sumut. Demikian ucapnya kepada awak media.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan bermakna serta seluruh pihak berkomitmen akan melaksanakan goal program. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama.
Rilis/fahrizal