Mendo Barat, zonamerdeka.com - Pihak Desa Kace Timur dan Panitia Pelaksanaan Pemilihan BPD Kace Timur melaksanakan klarifikasi tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) terkait denga pemilihan BPD Kace Timur periode 2022-2028, yang dilaksanakan 24 Juli 2022 lalu.
Klarifikasi tersebut dilaksanan terkait dengan beredar informasi di masyarakat, bahwa pemilihan BPD Kace Timur periode 2022-2028, adanya pemilih yang tidak mentaati tata tertib pemilihan BPD Kace Timur tersebut. Untuk itu maka dilakukan klarifikasi antara pihak desa Kace Timur bersama pihak panitia pemilihan BPD Kace Timur periode 2022-2028.
Klarifikasi tersebut difasilitas oleh pihak Kecamatan Mendo Barat, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie; Camat Mendo Barat, Hismunandar SH, Kepala Desa Kace Timur, Amirullah, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta Ketua Panitia Pelaksanaan Pemilihan BPD Kace Timur, Agustian, yang dilaksanakan di ruang Pertemuan Kantor Camat Mendo Barat.Senin (22/8/2022)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie mengatakan, terkait dengan adanya informasi dari masyarakat tehadap Daftar Pemilih Tetap (DPT), terkait pemilihan BPD Kace Timur periode 2022-2028 yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2022 lalu.
klarifikasi dilaksanakan di ruang pertemuan Camat Mendo Barat dalam rangka meminta penjelasan dari Kepala Desa Kace Timur bersama pihak panitia Pemilihan BPD Kace Timur periode 2022-2028.
Klarifikasi yang dilakukan hari ini (Senin-red), melanjutkan hasil proses terkait adanya laporan dari masyarakat, tehadap Daftar Pemilih Tetap (DPT), terkait pemilihan BPD Kace Timur," ujarnya
Klarifikasi ini dilakukan kepala desa dan panitia pemilihan BPD Kace Timur, semua yang dipermasalahkan terkait DPT sudah tuntas dan selesai, karena pada tahapan pemilihan DPD Kace Timur, semua calon telah menyetujui pengesahan DPT untuk mengisihan calon BPD Kace Timur.
Dengan telah adanya persetujuan dari para calon terkait pengesahan DPT itu, kemudian pada saat itu juga diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi, apakah dari data itu ada yang kurang, atau yang perlu diperbaik, sehingga tidak ada alasan terkait DPT itu untuk diprotes lagi oleh calon. Dan proses pemilihan BPD Kace Timur sudah selesai serta terlaksana dengan baik dan berjalan sesuai dengan aturan yang ada.” jelas Dalyan Amrie kepada wartawan
selanjunya dengan selesainya permasalahan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka akan segera memproses SK BPD Kace Timur terpilih dan kemudian mempersiapkan terkait pelaksanaan pelantikan BPD Kace Timur nantinya.
Setelah ini, Kami (Pemdes-red) akan menyerahkan SK anggota BPD periode 2022-2028 dan selanjutnya akan dilakukan pelantikan oleh Bupati Bangka nantinya.” kata Daylan.
Hismunandar Camat Mendo Barat mengatakan, terkait dengan klarifikasi yang dilaksanakan merupakan bagian untuk mengakomodir dan menghargai apa yang disampaikan masyarakat terkait permasalahan DPT dalam pelaksanaan pemilihan BPD Kace Timur periode 2022-2028
Kita menghargai, apa yang disampaikan oleh kawan-kawan lain, terkait dengan adanya permasalahan DPT ," terangnya
Dan untuk itu kita(kecamatan-red) sifatnya memfasilitasi saja sesuai dengan klarifikasi pihak kepala desa dan panitia Pemilihan BPD Kace Timur, pelaksanaan Pemilihan BPD Kace Timur periode 2022-2028, sudah sesuai dengan tata tertib (Tatib) pemilihan. Seperti salah satu isi tatib yang dijelaskan, bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT, bisa mengunakan hak pilih dengan menunjukan KTP atau KK Kace Timur, Dan hal ini jelas kalau mereka mengunakan KTP atau KK yang bukan Kace Timur jelas tidak bisa memilih dan pasti akan ditolak oleh pihak panitia pemilihan BPD.
Ditambahkanya pemilihan BPD Kace Timur telah sesuai dengan Tatib dan tidak bermasalahan lagi, dan agenda selanjutnya tinggal pelantikan BPD Kace Timur nantinya. Serta pada saat pemilihan BPD Kace Timur tersebut juga dipantau oleh aparat Kecamatan Mendo Barat yang ikut serta melakukan pemantauan hingga selesai pemilihan.” Jelas Hismunandar.
(WAWAN)