Pasuruan, zonamerdeka.com - Pembangunan proyek Pos PGA di Dusun Kesiman Desa Sukoreno yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 1 Milyar bersumber dari APBN 2022 Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral diduga syarat akan penyimpangan.
Hal ini dikarenakan pekerjaan proyek yang dilaksanakan kontraktor CV Abirama dinilai tak berkualitas dan terkesan asal jadi sehingga kuat dugaan tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dari pantauan awak media langsung di lokasi (11/8) pekerjaan pada saat proses pengecoran didapati beberapa kejanggalan, yaitu penggunaan pasir cor KW 1 serta pengabaian keselamatan kerja, pun juga tidak adanya pengawas proyek di lapangan.
"Sebelumnya juga papan informasi sempat tidak di pasang di tempat terbuka lalu kami tegur". Ungkap salah satu tokoh masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan awak media masih belum mendapatkan respon dari pihak pelaksana.(San)