Rapat Kerja Cabang DPC APDESI Minahasa Selatan Dihadiri Oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yanni Rembang

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapat Kerja Cabang DPC APDESI Minahasa Selatan Dihadiri Oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yanni Rembang

27 August 2022

 


Minahasa Selatan,  zonamerdeka.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masa bakti 2021-2026 menggelar rapat kerja cabang yang digelar di Hotel Sutan Raja Amurang, Jumat, 26/08/2022.


Rapat kerja cabang APDESI Minsel tersebut dihadiri dan dibuka oleh Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang (PYR) mewakili Bupati Franky Donny Wongkar (FDW).










Dalam pelaksanaannya, disampaikan Ketua APDESI Frangky Pondaag, pelaksanaan Rakercab dalam agenda membahas sejumlah kegiatan dan beberapa pokok pembahasan diantaranya permohonan diskresi untuk para hukum tua definitif agar bisa mendapat kesempatan melanjutkan pembangunan di desa.                                                                   

“Selain itu mengharapkan sekiranya bisa,  dilangsungkan pemilihan hukum tua di tahun 2023 bagi desa-desa yang menyelenggarakan Pilhut. Juga kiranya Apdesi Minsel bisa mendapatkan tempat untuk dijadikan sekretariat DPC Apdesi,” sebut Pondaag.


Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang, M.Th. dalam sambutannya mengapresiasi  DPC APDESI  Minsel dalam pelaksanaan RAKERCAB.  “Kegiatan ini sangat baik digelar dalam rangka keberlangsungan pemerintahan di desa. APDESI menjadi wadah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa yang selaras juga dengan peningkatan pembangunan di desa dalam segala aspek,” sebut Wabup PYR.


Selain itu, tambah Wabup Pdt. Petra Yanni Rembang, M.Th. APDESI dapat mendorong desa membangun dan membangun desa yang merupakan kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang sinkron dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minsel. “Pengurus Apdesi dapat menjadi contoh dan mendorong pengelolaan keuangan desa agar lebih baik. 


Lanjut Wabup menambahkan, Apresiasi dan terimakasih ini juga disampaikan kepada hukum tua definitif yang akan segera habis masa jabatan. Kemudian berkaitan dengan beberapa masukan diharapkan dapat disampaikan secara tertulis supaya lebih terarah. Namun untuk sejumlah permintaan yang lain, jika itu tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, mungkin bisa dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada,”  Jelas Wabup . ( Hanny M)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close