Hal tersebut seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah setempat melalui dinas teknis terutama UPTD Puskesmas Hayaping untuk memperhatikan kesehatan masyarakat yang berada disekitar wilayah pertambangan batubara.
Untuk mengetahui data pasien dari desa -desa tersebut awak media ini berupaya menemui Kepala UPTD Puskesmas Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Rosalina S Kep NS untuk diwawancarai.
Namun sangat disayangkan, kepala UPTD Puskesmas Hayaping (Rosalina red) saat ditemui serta dimintai keterangan, pertanyaan belum sempat diajukan sudah menolak duluan dan terkesan ada data yang riwayat penyakit pasien yang dirahasiakan. Alasannya sungguh tidak masuk akal, takut berita dibaca orang banyak dan data pasien yang ada ,nantinya dipakai oleh orang untuk menuntut pihak perusahaan.
",Maaf pak, kata Rosalina, data pasien tidak bisa kita berikan.Karena jika masuk dalam berita dimedia, nanti dibaca orang banyak dan takut data pasien tersebut dipakai oleh orang untuk menuntut perusahaan",ucapnya singkat ,Selasa (2/8/2022) diHayaping siang kemarin.
Berikut pertanyaan yang diajukan dari awak media kepada kepala UPTD Puskesmas Hayaping. Diketahui di wilayah Kecamatan Awang, ada warga yang terdampak pencemaran sungai, khusunya dari Janah Mansiwui, Dusun Gunung Karasik, desa Apar Batu, dan desa Danau.
Pernahkah warga masyarakat dari dari wilayah tersebut datang berobat ke fasilitas kesehatan (UPTD) Puskesmas Hayaping ? Adakah pasien yang mengalami gatal-gatal setelah mandi di sungai yang tercemar limbah ?
Jika ada ,berapa pasien yang mengeluh dan mengalami gatal-gatal, berobat ke Puskesmas Hayaping ?
Pertanyaan selanjutnya, apakah pihak puskesmas atau tenaga kesehatan dari UPTD Puskesmas Hayaping pernah melakukan pengecekan kesehatan terhadap warga terdampak pencemaran sungai akibat aktifitas pertambangan ?.
Namun sangat disayangkan, sebelum semua pertanyaan itu diajukan ke Rosalina selaku kepala UPTD Puskesmas Hayaping, sudah menjawab dan menyebutkan,"Kami tidak ada kerjasama dengan perusahaan dan Kami tidak ada hak untuk memeriksa kesehatan mereka",begitu ucapnya sambil buru-buru lokasi UPTD Puskesmas Hayaping.
Dari jawaban tersebut, sebagai seorang jurnalis (awak media red) tetap upaya meminta penjelasan atau jawaban sekaligus data pasien dari desa yang terdampak pencemaran sungai akibat aktfitas pertambangan yang banyak mencemari sungai yang satu-satunya dimanfaatkan warga untuk kebutuhan air minum, mandi, mencuci pakaian dan lain sebagainya. (Yulius Yartono).