ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan, terus melakukan operasi yustisi di wilayah hukumnya, Rabu (3/8/2022).
Operasi Yustisi tersebut upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Personel mendatangi pusat perbelanjaan meliputi swalayan Indomaret dan perbankan di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
"Operasi yustisi pemantauan protokol kesehatan (Prokes) sejauh ini terus kami lakukan. Karena ini merupakan upaya kita dalam mencegah Covid-19," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Mulian Dony SH.
Kapolsek menegaskan, dalam memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat, pihaknya secara rutin terus melaksanakan patroli.
"Sampai saat ini kita masih terus mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes. Karena pandemi masih belum berakhir, dan kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19," terangnya.