Bermain Judi, Oknum Kades dan Rekannya di Paluta Ini Ditangkap Polisi

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bermain Judi, Oknum Kades dan Rekannya di Paluta Ini Ditangkap Polisi

20 September 2022

 


Padang Lawas Utara, zonamerdeka.com - Pria berinisial, AA (44) yang merupakan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu,bukannya menjadi contoh bagi warganya, malah kedapatan kompak bermain judi online bersama tiga orang rekannya yang bekerja sebagai tenaga honorer di desa tersebut.


Adapun ketiga rekan AA yang dimaksud, yakni GHS (34), HSR (34), dan ES (37), yang juga tinggal di Kecamatan Portibi. 



Alhasil, keempatnya kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Keempatnya, tertangkap basah tengah bermain judi online, pada Minggu (18/09/2022), sekitar pukul 12.00 WIB di salah satu warung di Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi. 


Saat itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), tengah lakukan penyelidikan terkait permainan judi online. 


Benar saja, setiba di TKP, polisi menemukan keempatnya tengah asyik bermain judi online. 


Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, saat ditemui, Senin (19/09/2022) pagi, membenarkan adanya penangkapan keempat pria tersebut. 


Dari keempatnya, polisi juga amankan barang bukti berupa, dua unit Handphone Android warna hitam yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.


"Kemudian, diamankan juga uang tunai sejumlah Rp55 ribu dan dua buah Kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan," jelas Kapolres seraya menyebut, kini keempatnya ditahan di Mako Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut.


(Baginda Ali Siregar)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close