Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016

08 September 2022

 


ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Personel Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan terus melakukan pencegahan Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat, Kamis (7/9/2022).


Pencegahan ini, dilakukan personil dengan cara berdialog dan bersosialisasi dengan masyarakat.


“Kegiatan ini terus menerus dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya Pungli di Kecamatan Bandar Sei Kijang,” kata AKP Mulian Dony SH, selaku Kapolsek Bandar Sei Kijang kepada wartawan.


Anggotanya menyambangi pengemudi yang sedang parkir dan menyampaikan bila ada menemukan oknum yang melakukan Pungli terhadap pengemudi truk agar disampaikan kepada kepolisian.


“Kami melakukan sosialisasi ini dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk Saber Sungli,” ujarnya.


Pungutan liar ini pihaknya memberikan materi sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk pungutan liar dalam aktivitas masyarakat.


“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini juga sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016,” imbuhnya.


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close