KABUPATEN PEKALONGAN-zonamerdeka.com- Sebagai upaya untuk mencegah lebih banyak korban akibat pinjaman online ( Pinjol ) dan investasi bodong / tidak berijin berjatuhan, Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Prof. Dr. Hendrawan Supratikno gandeng Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) berikan sosialisasi keuangan ke masyarakat Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Banyaknya masyarakat yang menjadi korban karena ulah pinjol, menjadi perhatian tersendiri bagi anggota DPR RI DAPIL X JATENG itu, yang meliputi wilayah Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang.
Hadirnya politisi PDI-Perjuangan itu bersama Otoritas Jasa Keuangan Cabang Tegal itu di Kabupaten Pekalongan sekaligus untuk memberikan edukasi terkait pinjaman online / investasi yang bodong, agar masyarakat cerdas apabila ditawari pinjaman dengan bunga yang tidak wajar supaya tidak mudah percaya.
"Jadi melalui sosialisasi ini, kami harapkan masyarakat semakin cerdas dan pintar memilih mana jasa keuangan yang baik dan bukan," ungkap Prof. Dr. Hendrawan Supratikno di Aula Kecamatan Wonokerto Pekalongan, Rabu, (26/10/2022).
Menurut politikus kawakan itu, pinjaman online semakin tumbuh subur di era globalisasi, oleh karenanya masyarakat harus lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban pinjaman online maupun investasi bodong.
"Mudah-mudahan melalui kegiatan sosialisasi seperti ini literasi warga akan jasa keuangan khususnya untuk pinjaman online semakin meningkat," ungkap DPR RI tiga periode itu.
Kegiatan dihadiri, Anggota DPR RI Komisi XI F PDI Perjuangan Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, Dr. Heriyono Tarjono ( TA Prof. Dr. Hendrawan Supratikno), Kepala Kantor OJK Tegal, Novianto Utomo berserta rombongan, Muspika Kecamatan Wonokerto termasuk Anggota TNI AL Wonokerto Lanal Tegal, Kades se Kecamatan Wonokerto, Sekdes 11 desa se Wonokerto, Ketua BPD desa se Kecamatan Wonokerto dan tamu undangan.Camat Wonokerto, Kabupaten Pekalongan Abdul Khoyin menyampaikan ucapan terimakasih kepada OJK Kantor Perwakilan Cabang Tegal dan kepada Prof. Dr. Hendrawan. Karena menurutnya sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Terbukti masyarakat dan para peserta begitu antusias mengikuti kegiatan. Karena apa yang dipaparkan tadi sangat berguna agar masyarakat tidak terjebak pinjaman online," jelas Abdul Khoyin.
Sementara itu, Kepala Kantor OJK Tegal, Novianto Utomo berpesan pada masyarakat, kalau misalnya tidak begitu membutuhkan uang, janganlah coba - coba melakukan pinjaman ke pinjaman online.
"Kalau sudah terlanjur pinjam, tolong selesaikan sampai lunas, dan jangan pinjam lagi. Pinjam saja di bank yang sudah di akui OJK," pesan dia.(RZM)