Marak Pinjol dan Investasi Bodong, Hendrawan Supratikno Bareng OJK Tegal Berikan Edukasi Cara Menangkalnya -->

Marak Pinjol dan Investasi Bodong, Hendrawan Supratikno Bareng OJK Tegal Berikan Edukasi Cara Menangkalnya

28 November 2022, November 28, 2022



PEMALANG- zonamerdeka.com- Marak pinjaman Online (Pinjol) dan investasi bodong yang memakan korban masyarakat, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Prof. Dr. Hendrawan Supratikno bareng mitra kerjanya yakni Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Cabang Tegal berikan edukasi dan sosialisasi cara menangkalnya.


Edukasi dan sosialisasi di berikan kepada warga Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu, ( 27/11/2022 ) siang.


Kedatangan OJK Cabang Tegal dan politisi PDI Perjuangan itu, disambut antusias warga. Terbukti saat sosialisasi, peserta banyak mencecar berbagai pertanyaan terkait permasalahan yang terjadi di masyarakat perihal pinjaman online.


Nampak hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPR RI Komisi XI F PDI Perjuangan Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, Kepala OJK Perwakilan Tegal Novianto Utomo, Dr. Heriyono Tardjono, SH ( T. A DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno dkk ), Muspika Kecamatan Ulujami, Kepala Desa se Kecamatan Ulujami atau yang mewakili, Perwakilan BPD se Kecamatan Ulujami dan tokoh lainya di acara  yang dimoderatori Dr. Heriyono Tardjono, SH yang sekaligus Tenaga Ahli Anggota DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno.


Dikesempatan itu, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno mengatakan, sosialisasi dan edukasi diberikan kepada masyarakat agar mereka paham serta bisa menangkal jika ditawari pinjaman online ataupun investasi bodong/ilegal.


Pihaknya mengimbau kepada warga Kabupaten Pemalang, khususnya tokoh masyarakat dan para kepala desa di dua kecamatan yang mengikuti sosialisasi untuk mengabarkan kepada masyarakat disekitarnya supaya mereka melek teknologi dan informasi.


Lebih lanjut, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Tegal juga telah menyajikan penjelasan terkait bagaimana investasi yang baik dan benar, agar masyarakat tidak tertipu walau di iming - imingi segudang cara untuk mempermudah mendapatkan pinjaman.


"Baik itu pinjaman resmi maupun pinjaman online yang tidak berijin atau bodong," jelas Hendrawan Supratikno.


Setelah mendapat ilmu dari sosialisasi, Anggota DPR RI dari Dapil XI Jawa Tengah itu mengharapkan, masyarakat lebih bijaksana perihal pinjaman online dan berbagai jenis investasi.


"Otoritas Jasa Keuangan juga telah memberikan nomer kontak pelayanan dan aduan. Apabila warga ragu Pinjaman Online tersebut berijin atau tidak berijin, bisa langsung menghubungi OJK Tegal melalui website dan nomer kontak yang telah disediakan agar masyarakat tidak tertipu," ungkap Hendrawan Supratikno.


Sementara itu, Kepala Kantor OJK Cabang Tegal, Novianto Utomo mengatakan, jika masyarakat ragu keberadaan pinjaman online tersebut legal atau ilegal, baiknya jangan meminjam.

Dia menegaskan, saat berinvestasi masyarakat harus waspada, karena telah banyak yang menjadi korban pinjaman online dan investasi bodong.


Pihaknya berharap setelah mengikuti sosialisasi masyarakat tidak jadi takut, dan tertipu kembali pinjaman online yang bodong / tidak berijin.


"Jika masih ragu hubungi kami OJK Cabang Tegal, dan tanyakan langsung melalui layanan Whatsapp WA di nomer  = 081 157 157 157," pintanya.


Sekcam Ulujami, H. Mahmid mengatakan, sebagai wakil pemerintah pihaknya menyambut baik dan bersyukur adanya sosialisasi tersebut, karena memang sangat berguna bagi warganya.

Dengan banyaknya masyarakat yang menjadi korban pinjaman online, pihaknya mengimbau agar warga lebih berhati-hati menyikapi pinjaman online.


"Dengan lebih banyak partisipasi warga dan tokoh masyarakat, seperti kepala desa dan BPD desa mereka bisa menjadi agen untuk menginformasikan kepada warganya di tingkat bawah, agar mereka tidak tertipu dengan pinjaman online yang tidak berijin," pungkas Sekcam  Ulujami, H. Mahmid.(RZM)

TerPopuler

close