ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil menerima sejumlah pengaduan masyarakat atas pencatutan nama mereka oleh partai politik.
Hal itu diungkapkan langsung oleh ketua Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Edi Sugianto , Jum'at pagi (11/11/2022) Disampaikan di Media Center KIP Aceh Singkil ke para peserta Insan Pers.
Ketua KIP Aceh Singkil, Edi Sugianto, Mengatakan pihaknya sejauh ini telah menerima pengaduan masyarakat dengan jumlah 69 aduan warga masyarakat Aceh Singkil yang namanya Dicatut oleh Partai Politik," Ungkapnya
"Dari 69 nama aduan yang dicatut dan dilaporkan ke pihak mereka" Saat ini yang sudah mereka panggil dan dimintai klarifikasi sebanyak 57 orang." Imbuhnya
Dari 57 aduan itu kesemuanya sudah kita mintai keterangan klarifikasi dari yang bersangkutan. Katanya didepan sejumlah Awak Media yang Berhadir," Pungkasnya
Diketahui, Sejauh ini pihak Komisioner KIP Kabupaten Aceh Singkil di Central Pelayanan dan Media Center, Terlihat terus melayani aduan dari masyarakat yang namanya Dicatut oleh Partai Politik.
Sakdam Husen