PJ. Bupati Jawab Pertanyaan Dewan, Terkait Pohon Kinerja dan Keterlambatan KUA - PPAS Tahun 2023

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PJ. Bupati Jawab Pertanyaan Dewan, Terkait Pohon Kinerja dan Keterlambatan KUA - PPAS Tahun 2023

15 November 2022

 



ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- PJ. Bupati Aceh Singkil Pihaknya masih percaya bahwa kontrol atau pengawasan yang kuat dan rasional dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten perlu diapresiasi sebagai bentuk perwujudan demokrasi yang elegan dan sekaligus harus dibela.


Terkait Interpelasi yang dilakukan 25 Anggota Dewan Aceh Singkil, Pj Bupati, Marthunis ST,. DEA Menjelaskan alasan keterlambatan penyampaian Rancangan KUA - PPAS tahun 2023 di Ruangan Sidang DPRK Aceh Singkil, Kemarin. 


Marthunis, Mengatakan bahwa dirinya tanggal 21 Juli 2022, hari Kamis Gubernur Aceh melantik dirinya sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil di Anjong Mon Mata di Banda Aceh.


Selanjutnya, Pada Hari Senin, tanggal 25 Juli dirinya baru memulai aktivitas keseharian sebagai Pimpinan Daerah di Kabupaten Aceh Singkil.


Kemudian pada tanggal  28 Juli 2022 dirinya membuat surat perihal penyampaian pagu plafon Anggaran sementara ke SKPK Tahun Anggaran 2023 dalam mempercepat penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2023 Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) mengambil langkah - langkah strategis untuk memerintahkan Kasubbid Perencanaan SKPK untuk menyusun Program.


Setelah itu, Kegiatan dan Sub Kegiatan baru dimasukan dalam bentuk Excel serta menjelaskan capaian output yang ingin dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.


Pada Hari Rabu, Tanggal 3 Agustus 2022, Ia melakukan Rapat Kerja. Bahkan Penjabat Bupati Aceh Singkil itu, menjelaskan kepada Seluruh Kepala SKPK tentang Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 berdasarkan 'Pohon Kinerja' untuk memastikan terdapat hubungan logis antara penyusunan program, kegiatan dan sub - kegiatan dengan pencapaian indikator pembangunan Kabupaten Aceh Singkil," Ungkapnya 


Namun Berdasarkan Website DJPK Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menyampaikan pagu Transfer Keuangan dan Dana Desa tahun Anggaran 2023 pada tanggal 29 september 2022. Sehingga TAPK melakukan penyesuaian kembali terhadap pagu anggaran yang sudah disusun.


PJ. Bupati, Marthunis Juga menegaskan bahwa Antara Pohon Kinerja dan Pokir Dewan jangan dipertentangkan lagi, Intinya program - program pembangunan, Pada tahun anggaran 2023. Niat saya supaya bisa terarah dan tepat sasaran dan bisa mensejahterakan masyarakat Aceh Singkil, Itu output yang ingin kita capai," Terangnya 


"Dan jangan pernah berfikir saya mencari keuntungan pribadi atau untuk kelompok saya, Selaku PJ. Bupati Aceh Singkil, Murni ini semua saya lakukan untuk kepentingan kesejahteraan Masyarakat Aceh Singkil. 


Ia juga mencotohkan, Seperti ibarat membangun sebuah rumah, tentu yang pertama kali yang dilakukan adalah membuat Pondasinya terlebih dahulu. 


"Disitu berapa jumlah besinya, Pasirnya, Kan tidak mungkin kita membuat langsung selokan didepan halaman depan rumah tersebut. Sementara bangunan rumahnya saja belum dirincikan dengan jelas, Kata Marthunis Kepada Anggota DPRK Aceh Singkil. 


" Jadi melalui empat pendekatan, Teknoratis, Partisipatif, Politis dan Bottom UP serta Top Down. Dalam menyelesaikan permasalahan dan hambatan dalam rangka percepatan kesejahteraan dan kemajuan Masyarakat Aceh Singkil kedepannya. 


Diketahui, Bahwa Pohon Kinerja bukanlah sebuah program. Melainkan adalah sebuah terobosan inovasi dari PJ. Bupati Aceh Singkil untuk kepentingan Pembangunan Aceh Singkil kedepan yang disesuaikan dengan kebutuhan Daerah Pemkab Aceh Singkil.


Sebelumnya Anggota DPRK Aceh Singkil, Mencerca beberapa pertanyaan ke PJ.Bupati Aceh Singkil, Terkait tentang Keterlambatan penyampain KUA - PPAS Tahun Anggaran 2023 dan Mengenai Pohon Kinerja.


Dewan, Yang mencerca beberapa pertanyaan, Datang dari Itang Mairaya Partai PKPI, Fairuz Ahkyar Partai Demokrat, H. Fahruddin Pardosi Partai PKPI.


Selanjutnya diteruskan oleh, Yulihardin dari Partai PAN, Ada Lesdin Tumangger dari Partai Hanura, Taufik dari Partai PDI - P dan Irfan Suri Limbong dari Partai Gerindra. Diketahui kesemua pertanyaan Dewan DPRK itu telah dijawab oleh PJ. Bupati Aceh Singkil dengan santun beserta dengan penjelasannya," tutup.



Sakdam Husen


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close