Prof. Dr. Hendrawan Supratikno Minta Masyarakat Melek Teknologi Agar Tidak Jadi Korban Pinjol Bodong -->

Prof. Dr. Hendrawan Supratikno Minta Masyarakat Melek Teknologi Agar Tidak Jadi Korban Pinjol Bodong

28 November 2022, November 28, 2022


PEMALANG- zonamerdeka.com- Anggota DPR RI, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno meminta kepada masyarakat supaya mereka melek teknologi agar kedepannya tidak menjadi Pinjol (Pinjaman Online) Bodong atau tidak berijin.


Demikian yang dikatakan Hendrawan Supratikno saat memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah perihal Jasa Keuangan dan pinjaman online, Minggu (27/11/22).


"Ketika masyarakat melek teknologi, maka mereka tidak menjadi mangsa atau korban dari penipu berkedok investasi yang tentunya tidak berijin / bodong," jelas Hendrawan Supratikno.


Anggota DPR RI dari Dapil X Jateng itu menjelaskan, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak hentinya membangun kesadaran dan kecerdasan masyarakat, supaya literasinya tentang teknologi dan informasi lebih mumpuni. Karena itu nantinya akan sangat bermanfaat guna mengatasi maraknya investasi bodong.


Hendrawan Supratikno berharap, dengan hadirnya para tokoh masyarakat dan kepala desa se Kecamatan Bodeh, mereka bisa berbagi informasi yang didapat pada warganya di masing - masing desa.


"Hadirnya mereka ini akan menjadi ujung tombak membangun kesadaran masyarakat, agar tidak menjadi mangsa  predator pinjol yang berkeliaran di jagat maya," pungkas politisi PDI Perjuangan Prof. Dr. Hendrawan Supratikno.


Sebelumnya, kegiatan sosialisasi yang sama juga dilakukan Hendrawan Supratikno dan OJK Cabang Tegal di Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Bandar di Kabupaten Batang dan Kecamatan Bojong serta Sragi Kabupaten Pekalongan.


Terkait banyaknya investasi bodong atau pinjaman online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal juga melakukan langkah - langkah untuk mengendalikannya, seperti dengan mencatat aduan maupun pengaduan yang datang dari ampuan OJK Tegal yang ada di 5 Kabupaten dan 2 Kota dari Kabupaten Brebes hingga Kabupaten Batang.


Sosialisasi dipandu oleh moderator Dr. Heriyono Tardjono, SH (T. A. Anggota DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno). "Hari ini kita sosialisasi di Kecamatan Bodeh, dan siangnya nanti di Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang," ungkap Heriyono Tardjono.


Dalam sosialisasi itu, peserta begitu antusias. Terbukti dengan munculnya berbagai pertanyaan, baik dari kepala desa maupun pemuda dan UMKM.


Sementara itu, Kepala Kantor OJK Tegal Novianto Utomo menambahkan, terkait warga yang meminjamkan pinjaman online yang ilegal, konsekuensinya bisa di teror dengan telepon dan lain sebagainya.

 

Novianto berharap kepada masyarakat untuk tidak pinjam uang pada pinjaman online ilegal / tidak berijin. Pihaknya mengimbau sebelum meminjam untuk cek dulu melalui Whatsapp  = 081157157157 dan ketik namanya semisal pinjaman ( a ) nanti wa nya akan membalas, dari jawaban itu warga mengetahui bahwa nama Pinjol itu terdaftar apa tidak.


"Sosialisasi seperti ini memberi edukasi terhadap masyarakat, setelah adanya bekal ilmu mendengarkan dari para narasumber mereka menjadi sadar dan melek pengetahuan," bebernya.


Camat Bodeh, Kabupaten Pemalang, Drs.Mulyanto, MAP  mengatakan, bahwa dengan adanya edukasi ini masyarakat menjadi paham tentang pinjaman online yang ilegal dan ilegal, kemudian tau bagaimana cara menanganinya.

Ia juga berharap kepada yang hadir baik itu kepala desa atau yang mewakili maupun tokoh masyarakat, mereka bisa memberikan informasi secara getok tular untuk menyampaikan ke warga yang lain.


Hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno (Sekaligus Narasumber), Perwakilan OJK Tegal Novianto Utomo (Narasumber ), Muspika Kecamatan Bodeh, kades se kecamatan Bodeh, para perwakilan BPD /anggotanya.(RZM)

TerPopuler

close