Program Pembangunan Puskesmas Kecamatan Tanpa Puskesmas

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Program Pembangunan Puskesmas Kecamatan Tanpa Puskesmas

22 November 2022

 

Fakfak, Papua Barat, zonamerdeka.com -  Salah satu upaya strategis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan kepada masyarakat yaitu dengan Program Pembangunan Puskesmas kecamatan tanpa Puskesmas Ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Bapak Saleh Hindom,SKM,MPH saat di Konfirmasi Wartawan Melalui Via Whatsapp Senin malam (21/11/2022)wit mengatakan.


Untuk mewujudkan Visi dan Misi Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Kabupaten Fakfak yaitu Fakfak Terdepan, Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Mandiri (Tersenyum) yang salah satu Misi yaitu Terwujudnya Sumber Daya Manusia yang cerdas, sehat, religius dan produktif, maka program infrastruktur fisik kesehatan sangat dibutuhkan guna menjawab need and demand kesehatan pada masyarakat baik dari terjangkau dan dijangkau oleh masyarakat.








Kabupaten Fakfak melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2023 mendapatkan 3 lokus Pembangunan Baru Puskesmas Induk yaitu Distrik Fakfak Timur Tengah, Distrik Kayuni dan Distrik Furwagi.


Untuk menyiapkan pelaksanaan pembangunan Puskesmas di tiga lokasi tersebut, pihak Dinas Kesehatan Fakfak beberapa bulan yang lalu telah melakukan pendekatan dan diskusi tentang penyediaan lahan untuk pembangunan baru puskesmas. Dari hasil pertemuan dan diskusi tersebut maka pada hari minggu, 20 November 2022 kami Dinas Kesehatan Fakfak, bersama Kepala Puskesmas Kramongmongga, Kampung, para tokoh adat serta pemilik hak atas tanah adat meninjau lokasi Puskesmas Fakfak Timur Tengah dan Puskesmas Distrik Kayuni Kampung Warpah.


Kemudian pada hari senin, 21 November 2022 kami bersama Kepala Distrik Furwagi dan pemilik hak atas tanah adat meninjau langsung ke lokasi Pembangunan Puskesmas Distrik Furwagi Kampung Tawar.


Dari hasil survey ini tentu akan dibuat pemetaan lokasi oleh konsultan perencana dan subbag program dinas kesehatan fakfak.


Tentang berita acara pelepasan hak atas tanah adat sudah dilakukan oleh pemilik tanah adat dan Kepala distrik setempat dan akan kami proses dan tindak lanjut kepada OPD terkait.


Harapan kami kedepan semoga proses pengerjaan Pembangunan Puskesmas nantinya tidak mengalami hambatan di tahun  2023.(Amatus Rahakbauw).


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close