Foto : Pelaku dan Barang Bukti Sabu-sabu bersama Polsek Teluk Meranti |
RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial S (31). Ia diduga sering menjual belikan narkoba jenis Sabu-sabu, di Dusun Tanjung Pulai Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti.
"Penangkapan berdasarkan dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Toriq S.I.K, melalui Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi SH, MH, dikonfirmasi pada, Sabtu (12/11/2022).
Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Reskrim Polsek Teluk Meranti pada hari Jum'at (11/12/2022) Sekitar Pukul 13.00 WIB, sebelumnya dilakukan penyelidikan.
"Pelaku ditangkap, sedang mengendarai Sepeda Motor Honda Vario warna Orange Nomor Polisi BM 3957 IX. Dari hasil penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti sebanyak 2 paket Kecil terbungkus dalam Plastik Bening Klep Merah diduga Narkotika jenis Sabu," ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, Tim juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di RT.001/RW.001 Dusun Tanjung Pulai Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan. "Akan tetapi tidak ditemukan BB lain yang ada kaitannya dengan dugaan Narkotika Jenis Sabu tersebut," sambung Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan interogasi, barang yang diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut didapat oleh pelaku. Dengan cara dititipkan oleh pelaku dari A. Sekarang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Teluk Meranti untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (cuang)